Connect With Us

Ketua DPRD Lebak Meninggal di Hotel Tangsel, Polisi Temukan Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 September 2020 | 12:29

Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Hotel Marilyn Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (6/8/2020).

Belum dipastikan penyebab kematian Politisi Partai Gerindra ini, namun dugaan sementara disebabkan kelelahan karena aktivitasnya yang padat.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Serpong AKP Supriyanto. Hingga kini pihaknya masih menunggu hasil visum dari kedokteran.

“Penyebab kematian kami sementara menunggu hasil visum dari kedokteran dan masih kita tanya ke pihak keluarganya, apakah ada riwayat sakit,” katanya.

Sementara dari oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi belum menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Didin. Hanya saja ditemukan sebuah resep dokter dari dalam kamar.

“Sekali lagi untuk penyebab kita belum tahu, hanya ada resep dokter di kamarnya,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi telah memasang garis polisi di lokasi ditemukannya Dindin Nurohmat meninggal dunia. (RAZ/RAC)

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill