Connect With Us

Tewas di Kamar Hotel, Ketua DPRD Lebak Menginap Bersama Wanita

Rachman Deniansyah | Senin, 7 September 2020 | 14:46

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Ketua DPRR Kabupaten Lebak Dindin Nurohmat yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar Hotel Marilyn Serpong, Kota Tangerang Selatan, Minggu (6/8/2020) dini hari, ternyata tidak menginap sendirian. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan bahwa saat meregang nyawa di hotel tersebut, korban sedang menginap bersama seorang wanita berinisial L. 

"Dia (korban) sama rekan, rekan almarhum. Jenis kelamin wanita," ucap Iman di Mapolres Tangsel, Senin (7/9/2020). 

Namun, polisi kini belum dapat memastikan hubungan antar keduanya karena masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Kita belum bisa menyimpulkan apakah pacar, istri, atau mungkin dia rekan kerja. Itu masih kita dalami," ujarnya.

Sebelumnya saat ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, polisi sempat menemukan sejumlah resep obat di ruang inapnya. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun ingga kini, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian Politisi Partai Gerindra tersebut.(RAZ/HRU)

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill