Connect With Us

Beraksi di Minimarket Serpong, Pelaku Curanmor Tewas Didor

Rachman Deniansyah | Selasa, 8 September 2020 | 14:06

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti yang digunakan para pelaku Curanmor saat ungkap kasus di Paviliun Kamboja Ruang Jenazah RSUD Tangerang, Selasa (8/9/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencuri sepeda motor berinisial AA dan AM dipergoki polisi saat melancarkan aksinya di sebuah minimarket di Kampung Ciater, Jalan Lengkong Karya, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (7/9/2020) kemarin.

Aksi pencurian itu diketahui saat petugas Kepolisian melakukan operasi wilayah di sekitar lokasi. Saat itu, terlihat dua pria yang mencurigakan seperti hendak mencuri motor.

"Kemudian salah satu pelaku turun mendekati sepeda motor korban, sedangkan satu pelaku menunggu di atas sepeda motornya," ucap Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan di Paviliun Kamboja Ruang Jenazah RSUD Tangerang, Selasa (8/9/2020).

Kecurigaan itu pun benar, kedua pelaku tertangkap tangan hendak mencuri satu unit motor matic. Saat dipergoki itu, terlihat pelaku sudah memasukkan kunci letter T ke motor sasarannya.

"Saat dilakukan tangkap tangan itulah, petugas lalu menyergap pelaku. Namun keduanya berusaha kabur," ujarnya.

Tak hanya itu, pelaku juga berusaha melawan petugas dengan sebilah pisau yang dibawanya saat beraksi. Bahkan akibat perlawanan itu, satu anggota polisi yang mengalami luka memar.

"Akhirnya salah satu tersangka (AM) kita lakukan upaya tegas terukur hingga mengalami luka tembak di bagian dada, kaki, dan punggung," tegas Iman.

AM pun meninggal dunia di lokasi dan jenazahnya sudah dibawa ke RSUD Tangerang. Sementara itu, pelaku lainnya yang belakangan diketahui sebagai residivis dengan kasus yang sama, dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Ini memang jaringan Pandeglang, dan sudah tujuh kali melakukan hal yang sama di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang," pungkasnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill