Connect With Us

Beraksi di Minimarket Serpong, Pelaku Curanmor Tewas Didor

Rachman Deniansyah | Selasa, 8 September 2020 | 14:06

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti yang digunakan para pelaku Curanmor saat ungkap kasus di Paviliun Kamboja Ruang Jenazah RSUD Tangerang, Selasa (8/9/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku pencuri sepeda motor berinisial AA dan AM dipergoki polisi saat melancarkan aksinya di sebuah minimarket di Kampung Ciater, Jalan Lengkong Karya, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (7/9/2020) kemarin.

Aksi pencurian itu diketahui saat petugas Kepolisian melakukan operasi wilayah di sekitar lokasi. Saat itu, terlihat dua pria yang mencurigakan seperti hendak mencuri motor.

"Kemudian salah satu pelaku turun mendekati sepeda motor korban, sedangkan satu pelaku menunggu di atas sepeda motornya," ucap Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan di Paviliun Kamboja Ruang Jenazah RSUD Tangerang, Selasa (8/9/2020).

Kecurigaan itu pun benar, kedua pelaku tertangkap tangan hendak mencuri satu unit motor matic. Saat dipergoki itu, terlihat pelaku sudah memasukkan kunci letter T ke motor sasarannya.

"Saat dilakukan tangkap tangan itulah, petugas lalu menyergap pelaku. Namun keduanya berusaha kabur," ujarnya.

Tak hanya itu, pelaku juga berusaha melawan petugas dengan sebilah pisau yang dibawanya saat beraksi. Bahkan akibat perlawanan itu, satu anggota polisi yang mengalami luka memar.

"Akhirnya salah satu tersangka (AM) kita lakukan upaya tegas terukur hingga mengalami luka tembak di bagian dada, kaki, dan punggung," tegas Iman.

AM pun meninggal dunia di lokasi dan jenazahnya sudah dibawa ke RSUD Tangerang. Sementara itu, pelaku lainnya yang belakangan diketahui sebagai residivis dengan kasus yang sama, dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Ini memang jaringan Pandeglang, dan sudah tujuh kali melakukan hal yang sama di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

HIBURAN
ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:24

Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill