Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pegawai Kantor Kelurahan Pondok Cabe Ikir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan yang sebelumnya dikabarkan positif, kini telah dinyatakan sembuh usai hasil pemeriksaan swab menunjukkan hasil negatif.
Kabar itu dijelaskan Lurah Pondok Cabe Ilir Munadi saat dihubungi Tangerangnews, Jumat (11/9/2020).
Menurut Munadi, dirinya sempat dikabari secara lisan oleh pegawainya jika positif COVID-19. Namun yang bersangkutan tidak memberi bukti hasil test.
"Akhirnya Beliau ke rumah sakit Puri Cinere, terus ternyata akhirnya negatif," ujar Munadi
Atas hasil tersebut, pelayanan kantor kelurahan yang sebelumnya sempat dipindahkan kini telah berjalan normal.
"Ya sempat sesuai petunjuk Pak Camat pelayanan sempat dipindah ke rumah saya dari Rabu sampai Kamis. Kita pindahkan karena khawatir waktu itu. Nah, setelah dapat hasilnya negatif. Alhamdulillah sekarang pelayanan sudah normal," tuturnya.
Sementara untuk mencegah adanya penyebaran COVID-19, Munadi telah melakukan sejumlah langkah preventif, seperti penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantornya secara berkala.
"Selain itu tetap dilakukan swab untuk staf-staf kami yang lain termasuk saya. Nanti itu pada hari Selasa pekan depan. Nah sebelumnya juga sudah dirapid test. Kita ambil sampel dua staf yang kerjanya berdekatan dengan yang bersangkutan. Alhamdulillah non reaktif," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews