Connect With Us

Pegawai Sembuh COVID-19, Pelayanan Kantor Kelurahan Pondok Cabe Ilir Kembali Normal

Rachman Deniansyah | Jumat, 11 September 2020 | 14:52

Ilustrasi COVID-19. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pegawai Kantor Kelurahan Pondok Cabe Ikir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan yang sebelumnya dikabarkan positif, kini telah dinyatakan sembuh usai hasil pemeriksaan swab menunjukkan hasil negatif.

Kabar itu dijelaskan Lurah Pondok Cabe Ilir Munadi saat dihubungi Tangerangnews, Jumat (11/9/2020).

Menurut Munadi, dirinya sempat dikabari secara lisan oleh pegawainya jika positif COVID-19. Namun yang bersangkutan tidak memberi bukti hasil test.

"Akhirnya Beliau ke rumah sakit Puri Cinere, terus ternyata akhirnya negatif," ujar Munadi 

Atas hasil tersebut, pelayanan kantor kelurahan yang sebelumnya sempat dipindahkan kini telah berjalan normal. 

"Ya sempat sesuai petunjuk Pak Camat pelayanan sempat dipindah ke rumah saya dari Rabu sampai Kamis. Kita pindahkan karena khawatir waktu itu. Nah, setelah dapat hasilnya negatif. Alhamdulillah sekarang pelayanan sudah normal," tuturnya. 

Sementara untuk mencegah adanya penyebaran COVID-19, Munadi telah melakukan sejumlah langkah preventif, seperti penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantornya secara berkala. 

"Selain itu tetap dilakukan swab untuk staf-staf kami yang lain termasuk saya. Nanti itu pada hari Selasa pekan depan. Nah sebelumnya juga sudah dirapid test. Kita ambil sampel dua staf yang kerjanya berdekatan dengan yang bersangkutan. Alhamdulillah non reaktif," pungkasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill