Connect With Us

Langgar Protokol COVID-19, Puluhan Orang di Tangsel Dihukum Maraton

Rachman Deniansyah | Rabu, 16 September 2020 | 15:55

Warga yang tidak mengenakan masker dalam beraktivitas di luar karena melanggar PSBB dihukum lari maraton dan push up. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemprov Banten melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan COVID-19, Rabu (16/9/2020).

Dalam razia kali ini, petugas mendapatkan puluhan orang masih mengabaikan keselamatan dari kemungkinan terpapar Corona. Mereka tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Puluhan warga itu pun tak dibiarkan begitu saja. Selain diberikan edukasi, mereka pun dihukum lari maraton dan push up.

"Tindakan ini kami lakukan, karena memang pada saat ini betul-betul sudah masuki zona merah kembali," kata ungkap Penjabat Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten Ahmad Thohir Apdani.

Sebanyak 30 orang terjaring razia yang  digelar gabungan bersama Satpol PP Provinsi Banten, Satpol PP Kota Tangsel, jajaran Polsek Serpong, TNI, dan instansi lainnya di Jalan Kalimantan, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan.

"Yang penting tujuan kita adalah kepatuhan dan kesadaran masyarakat, karena musuh yang kita hadapi ini tidak kelihatan. Kalau kelihatan mungkin teman-teman TNI/Polri gampang memberantasnya. Tapi masalahnya ini tidak kelihatan. Makanya kita perlu bersama-sama," tuturnya. 

Sebelum dihukum lari maraton dan push up, para pelanggar juga oleh petugas diberi tanda khusus yaitu rompi oranye. 

Pantauan TangerangNews, usai lari maraton, para pelanggar kemudian melakukan push up bersama-sama.

Salah satu pelanggar, Dani, 46 mengaku jera usai mendapat hukuman atas kesalahannya tersebut. 

"Ini bagus, jadi siaga semua. Ini setimpal sih. Mungkin dengan dihukum begini orang akan pakai masker terus," ujarnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

HIBURAN
ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:24

Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill