Connect With Us

Langgar Protokol COVID-19, Puluhan Orang di Tangsel Dihukum Maraton

Rachman Deniansyah | Rabu, 16 September 2020 | 15:55

| Dibaca : 619

Warga yang tidak mengenakan masker dalam beraktivitas di luar karena melanggar PSBB dihukum lari maraton dan push up. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemprov Banten melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan COVID-19, Rabu (16/9/2020).

Dalam razia kali ini, petugas mendapatkan puluhan orang masih mengabaikan keselamatan dari kemungkinan terpapar Corona. Mereka tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Puluhan warga itu pun tak dibiarkan begitu saja. Selain diberikan edukasi, mereka pun dihukum lari maraton dan push up.

"Tindakan ini kami lakukan, karena memang pada saat ini betul-betul sudah masuki zona merah kembali," kata ungkap Penjabat Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten Ahmad Thohir Apdani.

Sebanyak 30 orang terjaring razia yang  digelar gabungan bersama Satpol PP Provinsi Banten, Satpol PP Kota Tangsel, jajaran Polsek Serpong, TNI, dan instansi lainnya di Jalan Kalimantan, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan.

"Yang penting tujuan kita adalah kepatuhan dan kesadaran masyarakat, karena musuh yang kita hadapi ini tidak kelihatan. Kalau kelihatan mungkin teman-teman TNI/Polri gampang memberantasnya. Tapi masalahnya ini tidak kelihatan. Makanya kita perlu bersama-sama," tuturnya. 

Sebelum dihukum lari maraton dan push up, para pelanggar juga oleh petugas diberi tanda khusus yaitu rompi oranye. 

Pantauan TangerangNews, usai lari maraton, para pelanggar kemudian melakukan push up bersama-sama.

Salah satu pelanggar, Dani, 46 mengaku jera usai mendapat hukuman atas kesalahannya tersebut. 

"Ini bagus, jadi siaga semua. Ini setimpal sih. Mungkin dengan dihukum begini orang akan pakai masker terus," ujarnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Calon Mahasiswa Catat, Begini Syarat dan Cara Pendaftaran UTBK SNBT 2023

Calon Mahasiswa Catat, Begini Syarat dan Cara Pendaftaran UTBK SNBT 2023

Jumat, 24 Maret 2023 | 10:26

TANGERANGNEWS.com- Para siswa yang hendak melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi harus mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT).

KOTA TANGERANG
Bobol Rumah di Kebon Nanas Tangerang, Kawanan Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp400 Juta

Bobol Rumah di Kebon Nanas Tangerang, Kawanan Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp400 Juta

Jumat, 24 Maret 2023 | 16:10

TANGERANGNEWS.com-Kawanan maling membobol rumah kosong di Kompleks Bona Sarana Indah, Kebon Nanas, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Mereka menggasak uang dan perhiasan nominal total mencapai Rp400 juta.

KAB. TANGERANG
Perang Sarung Jelang Sahur, 7 Remaja di Kutabumi Tangerang Diangkut Polisi

Perang Sarung Jelang Sahur, 7 Remaja di Kutabumi Tangerang Diangkut Polisi

Jumat, 24 Maret 2023 | 16:33

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tujuh remaja diangkut aparat Polsek Pasar Kemis, saat tawuran perang sarung menjelang sahur di kawasan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat 24 Maret 2023.

NASIONAL
5 Cara Tetap Nyaman Berpuasa Bagi Penderita Maag dan GERD

5 Cara Tetap Nyaman Berpuasa Bagi Penderita Maag dan GERD

Jumat, 24 Maret 2023 | 20:56

TANGERANGNEWS.com-Saat bulan Ramadan seluruh umat muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa, yang berarti menahan hawa nafsu termasuk untuk makan dan minum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill