Connect With Us

Turun Status, Tangsel Kembali Berzona Oranye

Rachman Deniansyah | Kamis, 17 September 2020 | 10:40

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat di wawancarai awak media di Kantor Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Tangsel, Kamis (17/9/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Usai ditetapkan menjadi zona merah selama sepekan, Kota Tangerang Selatan kini kembali ditetapkan menjadi wilayah berzona oranye dalam hal penyebaran COVID-19.

Perubahan itu berdasarkan laporan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang tercantum dalam website resminya https://covid19.go.id/peta-risiko, yang diakses Kamis (17/9/2020). 

Meski telah turun status, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menegaskanya pihaknya akan tetap bersiaga melakukan pencegahan virus berbahaya ini.

"Alhamdulillah kita pun terus berkoordinasi. Kalau oranye jangan lengah, karena besok pun bisa saja  merah lagi. Tentu kita berharap tidak menjadi merah lagi bahkan bisa ke kuning dan hijau," ungkap Airin di Kantor Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Tangsel, Kamis (17/9/2020). 

Sebab Airin menyikapi perubahan warna status peta penyebaran ini hanya sebagai salah satu indikator saja, bukan sebagai patokan. 

Peta Zonasi Risiko.

"Yang terpenting warna itu sebagai pengingat kita. Jadi jangan terjebak dengan status bagaimana warna yang diberikan BNPB ini," ujar Airin.

Untuk itu, ia memastikan akan tetap bersiaga dan berusaha untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, baik di hulu ataupun hilir.

"Untuk membuat kita terus evaluasi dan monitoring sehingga langkah serta tindakan kita bisa sesuai. Harapannya bisa lebih maksimal lagi dalam rangka untuk di hulu kedisiplinan masyarakat, di hilir orang yang sakit, ya ikhtiar kita bisa sembuh," tutur Airin.

Sementara itu, menurut laporan Satuan Gugus Tugas COVID-19 Tangsel pertanggal 17 Setember 2020 di laman resmi https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/, kini terdapat jumlah sebanyak 633 kasus, nol kasus kontak erat, 548 kasus suspect, 4 kasus probable, dan 81 kasus terkonfirmasi positif. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Sabtu, 4 Juli 2026 | 17:18

Warga Kabupaten Tangerang yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), kini tidak peru repot-repot ke kantor cabang.

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill