Connect With Us

Turun Status, Tangsel Kembali Berzona Oranye

Rachman Deniansyah | Kamis, 17 September 2020 | 10:40

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat di wawancarai awak media di Kantor Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Tangsel, Kamis (17/9/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Usai ditetapkan menjadi zona merah selama sepekan, Kota Tangerang Selatan kini kembali ditetapkan menjadi wilayah berzona oranye dalam hal penyebaran COVID-19.

Perubahan itu berdasarkan laporan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang tercantum dalam website resminya https://covid19.go.id/peta-risiko, yang diakses Kamis (17/9/2020). 

Meski telah turun status, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menegaskanya pihaknya akan tetap bersiaga melakukan pencegahan virus berbahaya ini.

"Alhamdulillah kita pun terus berkoordinasi. Kalau oranye jangan lengah, karena besok pun bisa saja  merah lagi. Tentu kita berharap tidak menjadi merah lagi bahkan bisa ke kuning dan hijau," ungkap Airin di Kantor Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Tangsel, Kamis (17/9/2020). 

Sebab Airin menyikapi perubahan warna status peta penyebaran ini hanya sebagai salah satu indikator saja, bukan sebagai patokan. 

Peta Zonasi Risiko.

"Yang terpenting warna itu sebagai pengingat kita. Jadi jangan terjebak dengan status bagaimana warna yang diberikan BNPB ini," ujar Airin.

Untuk itu, ia memastikan akan tetap bersiaga dan berusaha untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, baik di hulu ataupun hilir.

"Untuk membuat kita terus evaluasi dan monitoring sehingga langkah serta tindakan kita bisa sesuai. Harapannya bisa lebih maksimal lagi dalam rangka untuk di hulu kedisiplinan masyarakat, di hilir orang yang sakit, ya ikhtiar kita bisa sembuh," tutur Airin.

Sementara itu, menurut laporan Satuan Gugus Tugas COVID-19 Tangsel pertanggal 17 Setember 2020 di laman resmi https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/, kini terdapat jumlah sebanyak 633 kasus, nol kasus kontak erat, 548 kasus suspect, 4 kasus probable, dan 81 kasus terkonfirmasi positif. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill