Connect With Us

Pandemi COVID-19, ACT Salurkan Bantuan Wakaf Bagi UMKM di Jombang

Rachman Deniansyah | Sabtu, 19 September 2020 | 19:38

Implemtasi Program WMUM ACT Tangerang Raya kepada para Pelaku UMKM di Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tangerang Raya menyalurkan bantuan Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM) kepada pelaku usaha yang terdampak selama COVID-19 mewabah di Tangerang Selatan. 

Bantuan tersebut salah satunya diberikan kepada pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) yang berasal dari Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat Tangsel, Sabtu (19/9/2020). 

Branch Manager ACT Tangerang Raya Suriadi mengatakan, program WMUM atau wakaf modal usaha mikro ini merupakan salah satu pogram  yang telah direalisasikan oleh ACT dalam upaya untuk membantu masyarakat khususnya pegiat UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi ini. 

"Bantuan modal yang digulirkan berasal dari dana wakaf yang nanti dalam pelaksanaannya dengan akad qodrul hasan, tidak ada bagi hasil ataupun kelebihan-kelebihan lain pada  saat pengembalian modal," kata Suriadi saat menyalurkan bantuan di Masjid Ar-Rahmah, Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Tangsel. 

Pendistribusian bantuan modal usaha ini sengaja dilakukan di masjid sebagai sebuah upaya untuk menggerakan dan mengoptimalkan kembali peran fungsi tempat ibadah umat muslim tersebut. 

Sebab, masjid bukan hanya tempat ibadah saja, tapi merupakan tempat yang memiliki fungsi strategis. 

"Dari masjid inilah umat beribadah, berkarya, menguatkan ekonomi dan membangun peradaban," tambahnya. 

Marketing Communication ACT Tangerang Raya, Bara menjelaskan bahwa modal tersebut adalah murni dari dana wakaf yang dalam jangka waktu tertentu harus dikembalikan dan didistribusikan kembali kepada pelaku UMKM yang membutuhkan modal. 

"Harapannya para pelaku UMKM dapat bangkit kembali untuk membangun ekonomi keluarganya melalui aktivitas yang dilakukan dan dapat membantu terciptanya suasana ekonomi yang kondusif di tengah pandemi ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill