Connect With Us

Pandemi COVID-19, ACT Salurkan Bantuan Wakaf Bagi UMKM di Jombang

Rachman Deniansyah | Sabtu, 19 September 2020 | 19:38

Implemtasi Program WMUM ACT Tangerang Raya kepada para Pelaku UMKM di Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tangerang Raya menyalurkan bantuan Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM) kepada pelaku usaha yang terdampak selama COVID-19 mewabah di Tangerang Selatan. 

Bantuan tersebut salah satunya diberikan kepada pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) yang berasal dari Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat Tangsel, Sabtu (19/9/2020). 

Branch Manager ACT Tangerang Raya Suriadi mengatakan, program WMUM atau wakaf modal usaha mikro ini merupakan salah satu pogram  yang telah direalisasikan oleh ACT dalam upaya untuk membantu masyarakat khususnya pegiat UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi ini. 

"Bantuan modal yang digulirkan berasal dari dana wakaf yang nanti dalam pelaksanaannya dengan akad qodrul hasan, tidak ada bagi hasil ataupun kelebihan-kelebihan lain pada  saat pengembalian modal," kata Suriadi saat menyalurkan bantuan di Masjid Ar-Rahmah, Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Tangsel. 

Pendistribusian bantuan modal usaha ini sengaja dilakukan di masjid sebagai sebuah upaya untuk menggerakan dan mengoptimalkan kembali peran fungsi tempat ibadah umat muslim tersebut. 

Sebab, masjid bukan hanya tempat ibadah saja, tapi merupakan tempat yang memiliki fungsi strategis. 

"Dari masjid inilah umat beribadah, berkarya, menguatkan ekonomi dan membangun peradaban," tambahnya. 

Marketing Communication ACT Tangerang Raya, Bara menjelaskan bahwa modal tersebut adalah murni dari dana wakaf yang dalam jangka waktu tertentu harus dikembalikan dan didistribusikan kembali kepada pelaku UMKM yang membutuhkan modal. 

"Harapannya para pelaku UMKM dapat bangkit kembali untuk membangun ekonomi keluarganya melalui aktivitas yang dilakukan dan dapat membantu terciptanya suasana ekonomi yang kondusif di tengah pandemi ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill