Sambut Kelulusan Sekolah, Tangcity Mall Gelar Hobbyland Olympics 2026 untuk Pelajar dan Komunitas
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:31
Bulan Mei menjadi momentum spesial bagi para pelajar, mulai dari menghadapi ujian akhir hingga merayakan kelulusan.
TANGERANGNEWS.com-Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel menyegel gawang Lapangan Sepak bola Kampuse, di Jalan Raya Serpong, Muncul, Setu, Senin (21/9/2020).
Penyegelan itu untuk menghentikan pertandingan liga TopSkor usia 12 tahun (U-12) yang sedianya akan mulai hari ini.
"Terkait dengan Liga TopSkor U-12 kita hentikan kegiatannya," ujar Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).
Turnamen itu dihentikan karena dikhawatirkan akan memicu penyebaran COVID-19. Sebab liga sepak bola tersebut diprediksi akan memicu kerumunan massa.

"Masalahnya itu kan kompetisiz terlebih taraf nasional. Pasti banyak penontonnya. Kami berusaha mencegah terjadi kerumunan orang," ucapnya.
Penyegelan itu mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangsel (Perwal Tangsel) Nomor 32 Tahun 2020 yang tidak memperbolehkan menggelar liga pada masa pandemi COVID-19. Terlebih jika mengundang kerumunan massa.
"Tadi gawangnya sudah dikasih Gugus Line. Kami hentikan dulu kegiatannya," kata Muksin.
Ia menegaskan bahwa pemberhentian turnamen sepak bola itu sudah berdasarkan persetujuan pihak penyelenggara.
"Dia (pihak penyelenggara) sudah membuat surat pernyataan soal pembatalan turnamen tersebut," pungkasnya. (RMI/RAC)
Bulan Mei menjadi momentum spesial bagi para pelajar, mulai dari menghadapi ujian akhir hingga merayakan kelulusan.
TODAY TAGKota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menuju kota masa depan yang ramah lingkungan. Berkolaborasi dengan Global Buildings Performance Network (GBPN), Pemkot Tangsel resmi meluncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.
Fenomena pernikahan siri atau pernikahan yang belum tercatat secara negara masih banyak ditemukan di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama pasangan lanjut usia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews