Connect With Us

Razia Masker, Satpol PP Tangsel Raup Jutaan Rupiah untuk Kas Daerah

Rachman Deniansyah | Senin, 21 September 2020 | 18:38

| Dibaca : 642

Personel Satuan Polisi Pamong Praja Tangsel (Satpol PP) memberi sanksi terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker berupa denda sebesar Rp50 ribu, Tangerang Selatan, Senin (21/9/2020). (@TangerangNews / Satpol PP Tangsel)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangsel melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar melakukan razia kepatuhan terhadap protokol kesehatan COVID-19.

Razia pemakaian masker telah digelar selama empat hari. Mereka yang terjaring petugas, terkena denda sebesar Rp50 ribu. Sedikitnya, uang denda sebesar Rp2.050.000 telah mengalir ke kas daerah Tangsel 

Personel Satuan Polisi Pamong Praja Tangsel (Satpol PP) memberi sanksi terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker berupa denda sebesar Rp50 ribu, Tangerang Selatan, Senin (21/9/2020).

"Untuk sanksi denda Rp50 ribu itu langsung disetorkan ke kas daerah melalui Bank BJB," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).

Pada razia yang digelar hari ini di Pasar Modern Bintaro dan Pasar Ceger di wilayah Pondok Aren, petugas kembali menindak 29 warga.

Personel Satuan Polisi Pamong Praja Tangsel (Satpol PP) memberi sanksi terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker berupa denda sebesar Rp50 ribu, Tangerang Selatan, Senin (21/9/2020).

"Di jalan raya dekat pasar modern ada delapan orang yang membayar sanksi. Di dalam pasarnya ada 4 orang yang membayar sanksi, dan di Pasar Ceger ada 17 pelanggar," tambahnya.

Operasi kepatuhan memakai masker terus ditingkatkan setelah jumlah warga terpapar Corona di Tangsel kembali bertambah. Peningkatan kasus itu disinyalir karena ketidakpatuhan warga pada protokol kesehatan.

"Kegiatan ini akan tetap kita lakukan sesuai dengan Perwal PSBB yang baru," pungkasnya. (RMI/RAC)

TOKOH
Sepak Terjang Jawara Wanita dari Tangerang yang Kini Jadi Nama Jalan

Sepak Terjang Jawara Wanita dari Tangerang yang Kini Jadi Nama Jalan

Kamis, 5 Januari 2023 | 13:58

TANGERANGNEWS.com-Warga Tangerang mungkin sudah tidak asing dengan Gedung Nyi Mas Melati maupun Jalan Nyi Mas Melati yang berada di Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang.

TEKNO
Waspada Modus Penipuan Berkedok Surat Tilang Melalui APK, Jangan Dibuka

Waspada Modus Penipuan Berkedok Surat Tilang Melalui APK, Jangan Dibuka

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:10

TANGERANGNEWS.com- Beredar kabar terkait modus penipuan menggunakan application package file (APK).

BANTEN
Warganet Kepincut Kecantikan Gadis Baduy, Glowing Tanpa Skincare

Warganet Kepincut Kecantikan Gadis Baduy, Glowing Tanpa Skincare

Kamis, 23 Maret 2023 | 14:29

TANGERANGNEWS.com- Beredar video yang memperlihatkan paras cantik gadis baduy di Jalan Raya Ciboleger Barat, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.

NASIONAL
5 Cara Tetap Nyaman Berpuasa Bagi Penderita Maag dan GERD

5 Cara Tetap Nyaman Berpuasa Bagi Penderita Maag dan GERD

Jumat, 24 Maret 2023 | 20:56

TANGERANGNEWS.com-Saat bulan Ramadan seluruh umat muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa, yang berarti menahan hawa nafsu termasuk untuk makan dan minum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill