Connect With Us

Selama Pandemi Corona, Ribuan Pasutri di Tangsel Jadi Janda & Duda

Rachman Deniansyah | Senin, 21 September 2020 | 19:06

Ilustrasi perceraian. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah angka perceraian di Kota Tangsel meningkat selama terjadi pandemi COVID-19. Data Kantor Kementerian Agama Tangsel mencatat 1.978 kasus.

Kasus perceraian pasangan suami istri (pasutri) itu dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Tangsel Abdul Rojak terjadi dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2020.

"Ini data perkara perceraian khusus Tangsel yang masuk di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dari bulan Januari sampai bulan Agustus," ungkap Rojak, Senin (21/9/2020).

Pandemi Corona telah berdampak pada sektor perekonomian. Dampaknya, tak sedikit warga Tangsel yang kehilangan pekerjaan. COVID-19 telah membuat daya beli masyarakat anjlok. 

Persoalan ekonomi disinyalir menjadi pemicu kandasnya rumah tangga ribuan pasutri di Tangsel tersebut.

“Di masa pandemi COVID-19 ini banyak rumah tangga yang kesulitan ekonomi, yang kemudian berdampak pada tingginya angka perceraian," terangnya. 

Rojak menilai, selain faktor ekonomi, ketahanan keluarga serta agama yang melemah juga menjadi aktor pemicu lainnya. 

"Rata-rata penyebabnya adalah faktor ekonomi, kedua ketahanan keluarga yang lemah, ketiga faktor agama yang lemah keimanan dan lemah ketakwaan sehingga mudah menyerah. Dari tiga faktor itu yang paling nampak ke permukaan adalah faktor ekonomi," ujarnya. 

Untuk meminimalisir tingginya angka perceraian, Rojak bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel memasifkan edukasi kepada warga melalui sejumlah program, diantaranya kegiatan diskusi serta kegiatan lainnya. 

Melalui program tersebut, ia menekankan tiga hal yang harus dikokohkan sebelum berumahtangga.

"Pertama, persiapan secara spiritual (rohani). Kedua, ilmu untuk mencapai keluarga sakinah yang bisa diperoleh dari buku-buku bacaan atau konsultasi. Ketiga, persiapan fisik (jasmani). Tiga persiapan ini tidak hanya ditujukan kepada mereka yang akan melangsungkan pernikahan, tapi juga bagi keluarga yang sudah menikah,'' pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

KOTA TANGERANG
Nyamar Jadi Kurir Paket, Polisi Bongkar Pengiriman 3 Kg Ganja di Larangan Tangerang

Nyamar Jadi Kurir Paket, Polisi Bongkar Pengiriman 3 Kg Ganja di Larangan Tangerang

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:55

Jaringan peredaran narkotika lintas provinsi berhasil diringkus setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 3,06 kilogram.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KAB. TANGERANG
Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari

Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:35

Dampak musim kemarau ekstrem mulai memicu rentetan bencana kebarakan di wilayah Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill