Connect With Us

Selama Pandemi Corona, Ribuan Pasutri di Tangsel Jadi Janda & Duda

Rachman Deniansyah | Senin, 21 September 2020 | 19:06

Ilustrasi perceraian. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah angka perceraian di Kota Tangsel meningkat selama terjadi pandemi COVID-19. Data Kantor Kementerian Agama Tangsel mencatat 1.978 kasus.

Kasus perceraian pasangan suami istri (pasutri) itu dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Tangsel Abdul Rojak terjadi dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2020.

"Ini data perkara perceraian khusus Tangsel yang masuk di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dari bulan Januari sampai bulan Agustus," ungkap Rojak, Senin (21/9/2020).

Pandemi Corona telah berdampak pada sektor perekonomian. Dampaknya, tak sedikit warga Tangsel yang kehilangan pekerjaan. COVID-19 telah membuat daya beli masyarakat anjlok. 

Persoalan ekonomi disinyalir menjadi pemicu kandasnya rumah tangga ribuan pasutri di Tangsel tersebut.

“Di masa pandemi COVID-19 ini banyak rumah tangga yang kesulitan ekonomi, yang kemudian berdampak pada tingginya angka perceraian," terangnya. 

Rojak menilai, selain faktor ekonomi, ketahanan keluarga serta agama yang melemah juga menjadi aktor pemicu lainnya. 

"Rata-rata penyebabnya adalah faktor ekonomi, kedua ketahanan keluarga yang lemah, ketiga faktor agama yang lemah keimanan dan lemah ketakwaan sehingga mudah menyerah. Dari tiga faktor itu yang paling nampak ke permukaan adalah faktor ekonomi," ujarnya. 

Untuk meminimalisir tingginya angka perceraian, Rojak bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel memasifkan edukasi kepada warga melalui sejumlah program, diantaranya kegiatan diskusi serta kegiatan lainnya. 

Melalui program tersebut, ia menekankan tiga hal yang harus dikokohkan sebelum berumahtangga.

"Pertama, persiapan secara spiritual (rohani). Kedua, ilmu untuk mencapai keluarga sakinah yang bisa diperoleh dari buku-buku bacaan atau konsultasi. Ketiga, persiapan fisik (jasmani). Tiga persiapan ini tidak hanya ditujukan kepada mereka yang akan melangsungkan pernikahan, tapi juga bagi keluarga yang sudah menikah,'' pungkasnya. (RMI/RAC)

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

KAB. TANGERANG
521 KK di Pesisir Tanjung Pasir Tangerang Terdampak Banjir Rob

521 KK di Pesisir Tanjung Pasir Tangerang Terdampak Banjir Rob

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 521 Kepala Keluarga (KK) di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang terdampak banjir rob, pada Jumat 20 Februari 2026.

KOTA TANGERANG
Setahun Memimpin, Pengamat Nilai Sachrudin–Maryono Fokus Benahi Fondasi Pembangunan Kota Tangerang

Setahun Memimpin, Pengamat Nilai Sachrudin–Maryono Fokus Benahi Fondasi Pembangunan Kota Tangerang

Jumat, 20 Februari 2026 | 13:22

Memasuki satu tahun kepemimpinan Wali Kota Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono, arah pembangunan Kota Tangerang mulai terlihat. Periode awal ini dinilai sebagai fase peletakan dasar kebijakan sebelum hasil jangka panjang benar-benar bisa diukur.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill