Connect With Us

Selama Pandemi Corona, Ribuan Pasutri di Tangsel Jadi Janda & Duda

Rachman Deniansyah | Senin, 21 September 2020 | 19:06

Ilustrasi perceraian. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah angka perceraian di Kota Tangsel meningkat selama terjadi pandemi COVID-19. Data Kantor Kementerian Agama Tangsel mencatat 1.978 kasus.

Kasus perceraian pasangan suami istri (pasutri) itu dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Tangsel Abdul Rojak terjadi dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2020.

"Ini data perkara perceraian khusus Tangsel yang masuk di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dari bulan Januari sampai bulan Agustus," ungkap Rojak, Senin (21/9/2020).

Pandemi Corona telah berdampak pada sektor perekonomian. Dampaknya, tak sedikit warga Tangsel yang kehilangan pekerjaan. COVID-19 telah membuat daya beli masyarakat anjlok. 

Persoalan ekonomi disinyalir menjadi pemicu kandasnya rumah tangga ribuan pasutri di Tangsel tersebut.

“Di masa pandemi COVID-19 ini banyak rumah tangga yang kesulitan ekonomi, yang kemudian berdampak pada tingginya angka perceraian," terangnya. 

Rojak menilai, selain faktor ekonomi, ketahanan keluarga serta agama yang melemah juga menjadi aktor pemicu lainnya. 

"Rata-rata penyebabnya adalah faktor ekonomi, kedua ketahanan keluarga yang lemah, ketiga faktor agama yang lemah keimanan dan lemah ketakwaan sehingga mudah menyerah. Dari tiga faktor itu yang paling nampak ke permukaan adalah faktor ekonomi," ujarnya. 

Untuk meminimalisir tingginya angka perceraian, Rojak bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel memasifkan edukasi kepada warga melalui sejumlah program, diantaranya kegiatan diskusi serta kegiatan lainnya. 

Melalui program tersebut, ia menekankan tiga hal yang harus dikokohkan sebelum berumahtangga.

"Pertama, persiapan secara spiritual (rohani). Kedua, ilmu untuk mencapai keluarga sakinah yang bisa diperoleh dari buku-buku bacaan atau konsultasi. Ketiga, persiapan fisik (jasmani). Tiga persiapan ini tidak hanya ditujukan kepada mereka yang akan melangsungkan pernikahan, tapi juga bagi keluarga yang sudah menikah,'' pungkasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill