Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Jumlah angka perceraian di Kota Tangsel meningkat selama terjadi pandemi COVID-19. Data Kantor Kementerian Agama Tangsel mencatat 1.978 kasus.
Kasus perceraian pasangan suami istri (pasutri) itu dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Tangsel Abdul Rojak terjadi dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2020.
"Ini data perkara perceraian khusus Tangsel yang masuk di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dari bulan Januari sampai bulan Agustus," ungkap Rojak, Senin (21/9/2020).
Pandemi Corona telah berdampak pada sektor perekonomian. Dampaknya, tak sedikit warga Tangsel yang kehilangan pekerjaan. COVID-19 telah membuat daya beli masyarakat anjlok.
Persoalan ekonomi disinyalir menjadi pemicu kandasnya rumah tangga ribuan pasutri di Tangsel tersebut.
“Di masa pandemi COVID-19 ini banyak rumah tangga yang kesulitan ekonomi, yang kemudian berdampak pada tingginya angka perceraian," terangnya.
Rojak menilai, selain faktor ekonomi, ketahanan keluarga serta agama yang melemah juga menjadi aktor pemicu lainnya.
"Rata-rata penyebabnya adalah faktor ekonomi, kedua ketahanan keluarga yang lemah, ketiga faktor agama yang lemah keimanan dan lemah ketakwaan sehingga mudah menyerah. Dari tiga faktor itu yang paling nampak ke permukaan adalah faktor ekonomi," ujarnya.
Untuk meminimalisir tingginya angka perceraian, Rojak bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel memasifkan edukasi kepada warga melalui sejumlah program, diantaranya kegiatan diskusi serta kegiatan lainnya.
Melalui program tersebut, ia menekankan tiga hal yang harus dikokohkan sebelum berumahtangga.
"Pertama, persiapan secara spiritual (rohani). Kedua, ilmu untuk mencapai keluarga sakinah yang bisa diperoleh dari buku-buku bacaan atau konsultasi. Ketiga, persiapan fisik (jasmani). Tiga persiapan ini tidak hanya ditujukan kepada mereka yang akan melangsungkan pernikahan, tapi juga bagi keluarga yang sudah menikah,'' pungkasnya. (RMI/RAC)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGKota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews