Connect With Us

Polisi Buru Penyuplai Sabu 2,5 Kilogram di Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 25 September 2020 | 20:25

Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan menunjukan barang bukti narkoba yang siap di edarkan jenis sabu-sabu, Tangerang Selatan, Jumat (25/9/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi tengah memburu penyuplai sabu seberat 2,5 kg kepada KY, 56, yang diamankan di sebuah bengkel di Pamulang pada 5 September 2020 lalu. Pelaku telah terindentifikasi petugas.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, suplai barang haram tersebut kepada KY telah dilakukan sebanyak tiga kali. 

"Yaitu di bulan Juli menerima sebanyak satu kilogram barangnya sudah habis terjual. Di bulan Agustus menerima sebanyak dua kilogram barangnya sudah habis terjual, dan yang ketiga pada tanggal 26 Agustus 2020 menerima sebanyak tiga kilogram," ujar Iman, Jumat (25/9/2020). 

Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan beserta Polres Tangsel menunjukan barang bukti narkoba yang siap di edarkan jenis sabu-sabu, Tangerang Selatan, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga :

Namun pada transaksi ketiga itu, setengah kilogram barang haram itu telah dijual KY, sehingga polisi hanya menyita barang bukti seberat 2,5 kilogram. 

"Sisanya menjadi barang bukti yang diamankan. Selanjutnya barang bukti dan tersangka KY dibawa ke kantor Polres Tangerang Selatan guna proses hukum," tegasnya. 

Iman menyebut, barang bukti yang telah disitanya itu memiliki nilai yang fantastis. Ditaksir mencapai miliaran Rupiah. 

"Berjumlah kurang lebih Rp2,5 miliar. Apabila Narkotika jenis sabu tersebut diamankan maka akan menyelamatkan 25 juta orang (dari bahaya narkotika)," pungkasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill