Connect With Us

Disesaki Pengunjung, Kafe di Serpong Didenda Satpol PP Rp5 Juta

Rachman Deniansyah | Jumat, 25 September 2020 | 23:06

| Dibaca : 2519

Personel Satpol PP Tangsel saat menindak pengelola kafe yang melanggar PSBB yang berlokasi di Jalan Camat, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (25/9/2020) malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kafe Kebun Latte yang berlokasi di Jalan Camat, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (25/9/2020) malam. 

Salah satu lokasi yang tengah digandrungi muda-mudi itu diberi sanksi lantaran telah melanggar Peraturan Wali Kota Tangsel (Perwal) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry mengatakan tindakan tegas berupa denda kepada pemilik atau pengelola kafe tersebut. 

"Razia di Kafe Kebon Latte didapati pelanggaran pasal 10 ayat 3. Sehingga pihak pengelola kita denda Rp5 juta," ujar Muksin saat dikonfirmasi. 

Dasar sanksi oleh Satpol PP, karena pengelola kafe membiarkan tempat usaha itu dipenuhi pengunjung lebih dari 50 persen. 

Personel Satpol PP Tangsel saat menindak pengelola kafe yang melanggar PSBB yang berlokasi di Jalan Camat, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (25/9/2020) malam.

"Kalau pengunjungnya sendiri enggak melanggar karena lengkap dengan maskernya. Tapi pelanggarannya karena penuhnya. Tentunya yang melanggar pemilik atau pengelola kafe, bukan pelanggannya," jelas Muksin. 

Uang denda itu, disebut Muksin langsung didistribusikan ke Kas Daerah.

"Sesuai dengan Perwal ya, uangnya disetorkan ke kas daerah. Kalau pengelolaan (uang denda) bukan kita tentunya. Satpol PP hanya menarik denda, kemudian disetorkan ke kas daerah," tutupnya. (RMI/RAC)

BANDARA
Viral, Penumpang Super Air Jet Basah Kuyup Gegara Kepanasan

Viral, Penumpang Super Air Jet Basah Kuyup Gegara Kepanasan

Kamis, 23 Maret 2023 | 09:54

TANGERANGNEWS.com- Beredar video yang memperlihatkan para penumpang dengan maskapai Super Air Jet kepanasan gegara diduga Air Conditioner (AC) tidak berfungsi, Selasa 21 Maret 2023

SPORT
Statistik dan Prediksi Skor Persik Kediri vs Persita, Ini 21 Pendekar Pilihan Pelatih Luis Edmundo

Statistik dan Prediksi Skor Persik Kediri vs Persita, Ini 21 Pendekar Pilihan Pelatih Luis Edmundo

Jumat, 24 Maret 2023 | 11:50

TANGERANGNEWS.com- Laga tunda pekan ke-18 BRI Liga 1 2022/2023 antara Persik Kediri melawan Persita Tangerang akan digelar hari ini di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat 24 Maret 2023, pukul 20.30 WIB.

OPINI
Siklus Akhir Masa Jabatan KPU Sambut Pemilu dan Pilkada 2024

Siklus Akhir Masa Jabatan KPU Sambut Pemilu dan Pilkada 2024

Jumat, 17 Maret 2023 | 14:42

TANGERANGNEWS.com- Pemilihan umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden

AYO! TANGERANG CERDAS
Calon Mahasiswa Catat, Begini Syarat dan Cara Pendaftaran UTBK SNBT 2023

Calon Mahasiswa Catat, Begini Syarat dan Cara Pendaftaran UTBK SNBT 2023

Jumat, 24 Maret 2023 | 10:26

TANGERANGNEWS.com- Para siswa yang hendak melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi harus mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill