Polisi Amankan 65 Orang, Diduga Hendak Tunggangi Demo di DPR
Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:52
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 17 pasangan selingkuh yang diantaranya PSK online terjaring razia petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan.
"Benar terdapat 17 pasang bukan suami istri. Lagi 'eksekusi'. Satu pasangan kakek dan mahasiswi," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi.
Khusus sang kakek dan mahasiswi, Muksin menceritakan selama setahun belakangan, mereka intens berhubungan badan, sampai dua kali seminggu.
Merasa diperhatikan, si mahasiswi melakukan hubungan itu atas dasar suka sama suka.
"Kita cek ternyata dia sudah satu tahun berhubungan badan, kakek dengan perempuan itu. Kan saya tanya 'Kenapa dik?' Katanya bapak itu baik dari zaman saya kecil dan si bocah itu suka, jadi sudah suka sama suka. Seminggu bisa dua kali," ujarnya.
Setelah mengetahui kondisi itu, Muksin menjodohkan kakek dan wanita berparas cantik serta berkulit putih itu. Dan ternyata mereka bersedia.
"Jadi dia mau menikahi. Akhirnya saya panggil bapak perempuan dan saya sampaikan kalau bapak ini mau melamar anaknya. Jadi si bapaknya itu teman ibunya, tetangga beda RT. jadi diselesaikan di rumahnya," ujarnya. BACA JUGA : Kakek Kegergok Ngamar dengan Mahasiswi di Serpong
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews