Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN
Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 17 pasangan selingkuh yang diantaranya PSK online terjaring razia petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan.
"Benar terdapat 17 pasang bukan suami istri. Lagi 'eksekusi'. Satu pasangan kakek dan mahasiswi," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi.
Khusus sang kakek dan mahasiswi, Muksin menceritakan selama setahun belakangan, mereka intens berhubungan badan, sampai dua kali seminggu.
Merasa diperhatikan, si mahasiswi melakukan hubungan itu atas dasar suka sama suka.
"Kita cek ternyata dia sudah satu tahun berhubungan badan, kakek dengan perempuan itu. Kan saya tanya 'Kenapa dik?' Katanya bapak itu baik dari zaman saya kecil dan si bocah itu suka, jadi sudah suka sama suka. Seminggu bisa dua kali," ujarnya.
Setelah mengetahui kondisi itu, Muksin menjodohkan kakek dan wanita berparas cantik serta berkulit putih itu. Dan ternyata mereka bersedia.
"Jadi dia mau menikahi. Akhirnya saya panggil bapak perempuan dan saya sampaikan kalau bapak ini mau melamar anaknya. Jadi si bapaknya itu teman ibunya, tetangga beda RT. jadi diselesaikan di rumahnya," ujarnya. BACA JUGA : Kakek Kegergok Ngamar dengan Mahasiswi di Serpong
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
TODAY TAGMomentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan
Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.
Fenomena parkir liar di kawasan perkotaan dan pusat perbelanjaan kini mencapai tahap yang meresahkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews