Connect With Us

VIDEO : Konvoi Bawa Celurit, 2 ABG di Pondok Aren Ditangkap

Rachman Deniansyah | Senin, 28 September 2020 | 23:19

Screenshot video pemuda sedang konvoi menggunakan motor dengan menenteng senjata tajam di wilayah Jalan Emerald, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (28/9/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor Pondok Aren menangkap dua ABG yang berlagak seperti jagoan konvoi menggunakan motor dengan menenteng senjata tajam di wilayah Jalan Emerald, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (28/9/2020).

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Sumiran mengatakan, awalnya sekelompok remaja tersebut berniat untuk melakukan tawuran. 

"Anggota kita patroli kita periksa dan kita temukan dua bilah celurit," kata Sumiran kepada awak media. 

Kedua remaja itu ditangkap bersama empat orang lainnya yang juga ikut dalam konvoi tersebut.

"Kita amankan enam, tapi dua yang bawa sajam. Sedangkan empat enggak bawa apa-apa. Usianya masih di bawah 18 tahun semua. Dua tersangka itu inisialnya DN dan AB," tuturnya. 

Kedua remaja tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 12 tahun penjara. 

"Pasal 2 Undang-Ungang Darurat Nomor 12 tahun tahun 1951," pungkasnya.(RMI/HRU)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Konvoi Bawa Celurit, 2 ABG di Pondok Aren Ditangkap Polisi Kepolisian Sektor Pondok Aren menangkap dua ABG yang berlagak seperti jagoan konvoi menggunakan motor dengan menenteng senjata tajam di wilayah Jalan Emerald, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (28/9/2020). Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Sumiran mengatakan, awalnya sekelompok remaja tersebut berniat untuk melakukan tawuran. "Anggota kita patroli kita periksa dan kita temukan dua bilah celurit," kata Sumiran kepada awak media. Kedua remaja itu ditangkap bersama empat orang lainnya yang juga ikut dalam konvoi tersebut. "Kita amankan enam, tapi dua yang bawa sajam. Sedangkan empat enggak bawa apa-apa. Usianya masih di bawah 18 tahun semua. Dua tersangka itu inisialnya DN dan AB," tuturnya. Kedua remaja tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 12 tahun penjara. "Pasal 2 Undang-Ungang Darurat Nomor 12 tahun tahun 1951," pungkasnya

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

BANTEN
Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Jumat, 19 April 2024 | 01:17

Sebagai perusahaan telekomunikasi berbasis digital yang terdepan, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan solusi konektivitas jaringan dengan kecepatan tinggi di sepanjang jalur laut pelabuhan Merak - Bakauheni.

TANGSEL
Rute MRT Sampai Tangsel Dilanjut Tapi Pakai Anggaran Daerah, Pemda Diminta Bersiap 

Rute MRT Sampai Tangsel Dilanjut Tapi Pakai Anggaran Daerah, Pemda Diminta Bersiap 

Jumat, 19 April 2024 | 14:18

Wacana pembangunan rute MRT tembus hingga ke Tangerang Selatan (Tangsel) kembali dibuka.

NASIONAL
Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Kamis, 18 April 2024 | 12:51

PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau KAI, tengah membuka rekrutmen terbaru untuk tahun 2024 dengan menawarkan lowongan kerja bagi lulusan S1 dari berbagai jurusan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill