Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan pelaksanaan Pilkada Tangerang Selatan 2020 mendatang terus berjalan meski di tengah pandemi COVID-19.
Hal tersebut ia sampaikan saat berkunjung ke Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga, Ciputat, Tangsel, Kamis (1/10/2020).
“Sesuai dengan gambaran dari Ibu Wali Kota, maupun pihak penyelenggara bahwa Pilkada di Tangsel Insyaallah siap dilaksanakan dengan baik," ujar Wahidin.
Dalam konteks kontestasi politik ini, WH hanya mengikuti seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota. Namun dengan cacatan, seluruh peraturan khususnya protokol kesehatan harus dijalani.
"Saya tidak bisa memberikan pesan secara khusus, tapi apa yang dilakukan oleh Ibu Airin ya kita amini. Menurut saya kalau ada kekurangan, kekurangan itu masih dalam proses. Kalau ada yang perlu dibantu, kita bantu," kata WH.
Selaku pihak otoritas di Provinsi Banten, WH menuturkan jika pihaknya akan terus melakukan koordinasi demi lancarnya pagelaran pesta demokrasi ini.
Dalam situasi ini, menurutnya yang terpenting adalah soal penerapan protokol kesehatan, apalagi dengan kondisi Tangsel yang masih menerapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jika terdapat pelanggaran dalam hal itu, WH sepenuhnya menyerahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Bawaslu kan sudah bikin catatan, sudah membuat daftar inventarisasi, sudah melakukan pengklasteran, termasuk juga mengumpulkan data dan Informasi," pungkasnya.(RMI/HRU)
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGMenteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews