Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TAGERANGNEWS.com-Sebanyak 28 pasien positif COVID-19 yang berasal dari klaster penularan di perkantoran dan keluarga, kini telah dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan di Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan.
Koordinator Rumah Lawan COVID-19 Tangsel Suhara Manullang menjelaskan, puluhan pasien berstatus orang tanpa gejala (OTG) tersebut dinyatakan sembuh usai menjalani masa karantina selama 10 hingga 14 hari.

"Ya jadi memang bervariasi hari ini, dari kelompok (klaster) sebelumnya, ada dari Kepolisian, kemudian ada dari kelompok pekerja bank kini masih ada empat orang yang dirawat Kemudian dari kementerian, serta yang lain ada juga dari klaster keluarga," ujar Suhara saat memulangkan puluhan pasien sembuh, Senin (5/10/2020).
Rata-rata dari puluhan pasien tersebut tak mengetahui dari mana mereka tertular. Mayoritas baru mengetahui dirinya positif usai menjalani uji swab yang diwajibkan di tempatnya bekerja.

"Jadi mayoritas mereka tak merasakan gejala atau sebagai orang tanpa gejala (OTG). Dan mereka baru tahu usai menjalani pemeriksaan di kantornya, dan terkonfirmasi positif," jelasnya.
Kepulangan puluhan pasien tersebut kini juga telah menambah daftar panjang tren kesembuhan pasien COVID-19 yang menjalani masa karantina di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel.
"Sejak diresmikannya tanggal 16 April 2020 hingga hari ini, pasien yang dirawat di RLC sudah mencapai 571 orang. Sedangkan yang berhasil sembuh dan dipulangkan hingga saat ini sudah mencapai 453 orang" tuturnya.
Sedangkan yang masih menjalani perawatan, kini masih berjumlah 73 pasien dengan mayoritas berstatus terkonfirmasi positif.
"Kalau kasus yang masuk ke RLC itu masih rata-rata 10 orang. Kita punya program sesuai petunjuk Kemenkes, untuk OTG kita pantau 10 hari itu bisa pulang. Sedangkan kalau dengan gejala, 13 hari boleh pulang," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGProses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, sejak Senin 6 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews