Connect With Us

Sukarno Tewas di Pamulang oleh Seutas Tali

Rachman Deniansyah | Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:01

Sukarno, 34 tahun, saat ditemukan gantung diri. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga Jalan Alam Segar I RT 3/8, Pamulang, Tangerang Selatan geger tas ditemukannya jasad tak bernyawa yang tewas tergantung pada seutas tali berwarna merah, Kamis (15/10/2020) pagi.

Jasad tersebut Sukarno, 34 tahun, ditemukan dengan kondisi lidah menjulur oleh Sri Ningsih, 35 tahun, istri korban sekitar pukul 05.00 WIB.

"Saat istri korban mencari almarhum yang akan berangkat kerja, tetapi tidak ditemukan. Ternyata, saat di kamar mandi ia menemukan almarhum dalam keadaan gantung diri di atas plafon," jelas Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto saat dimintai keterangan oleh TangerangNews.

Melihat suaminya meregang nyawa dengan cara yang mengenaskan, sang istri pun berteriak histeris. Ia pun langsung memberitahu tetangga setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang.

"Ditemukan bekas jeratan di leher akibat tergantung. Adanya sperma di kelamin korban menandakan korban meninggal karena gantung diri dan tidak ada luka-luka atau tanda kekerasan pada tubuh korban," jelas Totok.

Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Tangsel untuk proses pemeriksaan kematian lebih lanjut.

Hingga saat ini, motif atau alasan korban yang nekad menghabisi nyawanya sendiri itu belum diketahui. Polisi masih mendalami peristiwa kematian korban.

"Orangnya tertutup alias pendiam. Enggak tahu masalahnya apa. Istrinya saja enggak tahu. Berdasarkan keterangan sementara saksi-saksi bahwa korban tidak ada masalah dengan kerabat dan keluarganya," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill