Connect With Us

Sukarno Tewas di Pamulang oleh Seutas Tali

Rachman Deniansyah | Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:01

Sukarno, 34 tahun, saat ditemukan gantung diri. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga Jalan Alam Segar I RT 3/8, Pamulang, Tangerang Selatan geger tas ditemukannya jasad tak bernyawa yang tewas tergantung pada seutas tali berwarna merah, Kamis (15/10/2020) pagi.

Jasad tersebut Sukarno, 34 tahun, ditemukan dengan kondisi lidah menjulur oleh Sri Ningsih, 35 tahun, istri korban sekitar pukul 05.00 WIB.

"Saat istri korban mencari almarhum yang akan berangkat kerja, tetapi tidak ditemukan. Ternyata, saat di kamar mandi ia menemukan almarhum dalam keadaan gantung diri di atas plafon," jelas Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto saat dimintai keterangan oleh TangerangNews.

Melihat suaminya meregang nyawa dengan cara yang mengenaskan, sang istri pun berteriak histeris. Ia pun langsung memberitahu tetangga setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang.

"Ditemukan bekas jeratan di leher akibat tergantung. Adanya sperma di kelamin korban menandakan korban meninggal karena gantung diri dan tidak ada luka-luka atau tanda kekerasan pada tubuh korban," jelas Totok.

Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Tangsel untuk proses pemeriksaan kematian lebih lanjut.

Hingga saat ini, motif atau alasan korban yang nekad menghabisi nyawanya sendiri itu belum diketahui. Polisi masih mendalami peristiwa kematian korban.

"Orangnya tertutup alias pendiam. Enggak tahu masalahnya apa. Istrinya saja enggak tahu. Berdasarkan keterangan sementara saksi-saksi bahwa korban tidak ada masalah dengan kerabat dan keluarganya," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Kasat Narkoba Polres Tangsel Terseret Isu Narkoba, Komisi III DPR Desak Usut Tuntas

Kasat Narkoba Polres Tangsel Terseret Isu Narkoba, Komisi III DPR Desak Usut Tuntas

Selasa, 28 Juli 2026 | 18:10

Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus dugaan peredaran gelap narkotika menyeret nama Kasat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill