Connect With Us

Hampir Sejuta Pemilih, KPU Tetapkan DPT Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 16 Oktober 2020 | 20:51

Para Pasangan Bacalon Wali Kota Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada yang akan dihelat Desember 2020 mendatang. Jumlahnya nyaris satu juta pemilih.

Komisioner Divisi Program Data dan Perencanaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, jumlah DPT tersebut ditetapkan usai pihaknya menggelar rapat pleno 15 Oktober 2020 lalu. 

"Ya kemarin per tanggal 15 Oktober 2020 kami sudah menetapkan daftar pemilih tetap sejumlah 976.019 pemilih," ujar Ajat, Jumat (16/10/2020).

 

Jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut bertambah dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Jadi data itu yang sudah kami plenokan yang dalam penetapan DPS sejumlah 924.602 pemilih. Sehingga ada kenaikan sejumlah 51.417 pemilih," paparnya.

Diketahui, Pilkada yang akan dihelat pada 9 Desember 2020 mendatang akan diikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dengan nomor urut 1, pasangan calon  Siti Nur Azizah - Ruhamaben dengan nomor urut 2, dan Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan dengan nomor urut 3.(HRU/RMI)

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill