Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi
Senin, 6 April 2026 | 19:32
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
TANGERANGNEWS.com-Terjadi enam kasus kejahatan peremasan payudara di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam setahun terakhir. Namun, pihak Kepolisian baru berhasil mengungkap satu kasus.
Catatan TangerangNews, pelecehan seksual di ruang publik yang pertama mencuat menimpa korban berinisial R pada Agustus 2019. Saat itu, korban sedang melintas di wilayah Bintaro Sektor IX, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku kemudian diketahui seorang pria yang berprofesi sebagai juru parkir liar (Pak Ogah).
Peristiwa kedua terjadi pada Februari 2020. Seorang mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi korban pelecahan seksual di Jalan Haji Nipan, Ciputat Tangsel.
Kemudian, insiden keempat dan kelima tak jauh dari Bintaro Exchange Mal dalam kurun waktu berdekatan.
Latar peristiwanya pun nyaris sama, kedua korban sedang berolahraga. Salah satu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pondok Aren. Sayangnya, hingga kini belum terungkap.
Insiden terakhir terjadi di kawasan Jalan Cipadu Raya, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (15/10/2020). Korban seorang remaja berusia 17 tahun. Pelaku telah diamankan, ia adalah Supriyadi, 22, pria yang berprofesi sebagai pedagang bakso keliling.
Pelaku pun kini terancam dijerat pasal 82 UU No.35 tahun 2014 atas perubahan UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 281 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Dikonfirmasi terkait penanganan kasus pelecehan seksual sebelumnya, Waka Polres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, pihaknya akan berusaha penuh untuk mengungkap kasus peremasan payudara tersebut.
Sebab, menurut dia, pelaku yang berhasil ditangkap berbeda dengan pelaku kasus sebelumnya.
"Untuk sementara tidak (sama), ini pelaku yang berbeda dari tindak pidana yang serupa. Pelaku hanya melakukan saat itu saja 15 Oktober 2020," ujar Luckyto.
Ia juga mengakui kesulitan mengungkap kasus sebelumnya karena minimnya alat bukti.
"Terkait kasus yang lain, kami terus berupaya untuk mencari alat bukti, dan keterangan untuk mengungkap siapa pelakunya," pungkasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
TODAY TAGMasyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews