Connect With Us

5 Terapis Digelandang Satpol PP dari Panti Pijat di Bintaro, Ada Kondom Bekas Pakai

Rachman Deniansyah | Selasa, 20 Oktober 2020 | 14:09

Satpol PP Tangsel saat merazia panti pijat di Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menjumpai tempat prostitusi berkedok panti pijat yang masih membandel dan tetap buka meski berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry menyebut, setidaknya dalam operasi yang dilakukan Senin (19/10/2020) kemarin, pihaknya menemukan tiga panti pijat yang masih nekat beroperasi. 

Ketiganya berlokasi di wilayah Bintaro, Pondok Aren, Tangsel. Diantaranya Panti Pijat Forti Bintaro, panti pijat Prima Segar BTC Bintaro, dan panti pijat Teratai BTC Bintaro.

Dari ketiga panti pijat tersebut, Satpol PP mengamankan sebanyak lima wanita terapis, beserta staf lainnya. 

"Di panti pijat Forti bintaro ada lima terapis dan satu orang bagian administrasi. Kemudian di panti pijat Prima Segar ada kasir dan satu orang office boy dan di panti pijat Teratai BTC Bintaro ditemukan pemiliknya," tutur Muksin saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).

Selain lima wanita terapis, di salah satu panti pijat pihaknya juga mendapati kondom bekas pakai.

"Itu di panti pijat Teratai BTC Bintaro. Kita menemukan barang bukti bahwa tempat tersebut beroperasi kita menemukan ada tisu basah dan alat kontrasepsi yang sepertinya habis dipakai," kata Muksin. 

Atas hal itu, ia pun menggelandang sejumlah orang tersebut ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dimintai keterangan. 

"Dan mereka kita berikan sanksi denda masing-masing Rp1 juta karena melanggar terkait dengan PSBB tentunya," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Jumat, 24 April 2026 | 22:02

Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill