Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menjumpai tempat prostitusi berkedok panti pijat yang masih membandel dan tetap buka meski berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry menyebut, setidaknya dalam operasi yang dilakukan Senin (19/10/2020) kemarin, pihaknya menemukan tiga panti pijat yang masih nekat beroperasi.
Ketiganya berlokasi di wilayah Bintaro, Pondok Aren, Tangsel. Diantaranya Panti Pijat Forti Bintaro, panti pijat Prima Segar BTC Bintaro, dan panti pijat Teratai BTC Bintaro.
Dari ketiga panti pijat tersebut, Satpol PP mengamankan sebanyak lima wanita terapis, beserta staf lainnya.
"Di panti pijat Forti bintaro ada lima terapis dan satu orang bagian administrasi. Kemudian di panti pijat Prima Segar ada kasir dan satu orang office boy dan di panti pijat Teratai BTC Bintaro ditemukan pemiliknya," tutur Muksin saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).

Selain lima wanita terapis, di salah satu panti pijat pihaknya juga mendapati kondom bekas pakai.
"Itu di panti pijat Teratai BTC Bintaro. Kita menemukan barang bukti bahwa tempat tersebut beroperasi kita menemukan ada tisu basah dan alat kontrasepsi yang sepertinya habis dipakai," kata Muksin.
Atas hal itu, ia pun menggelandang sejumlah orang tersebut ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dimintai keterangan.
"Dan mereka kita berikan sanksi denda masing-masing Rp1 juta karena melanggar terkait dengan PSBB tentunya," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok diblokir menjelang rencana aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI pada Kamis 27 Agustus 2026, mendatang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews