Connect With Us

5 Terapis Digelandang Satpol PP dari Panti Pijat di Bintaro, Ada Kondom Bekas Pakai

Rachman Deniansyah | Selasa, 20 Oktober 2020 | 14:09

Satpol PP Tangsel saat merazia panti pijat di Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menjumpai tempat prostitusi berkedok panti pijat yang masih membandel dan tetap buka meski berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry menyebut, setidaknya dalam operasi yang dilakukan Senin (19/10/2020) kemarin, pihaknya menemukan tiga panti pijat yang masih nekat beroperasi. 

Ketiganya berlokasi di wilayah Bintaro, Pondok Aren, Tangsel. Diantaranya Panti Pijat Forti Bintaro, panti pijat Prima Segar BTC Bintaro, dan panti pijat Teratai BTC Bintaro.

Dari ketiga panti pijat tersebut, Satpol PP mengamankan sebanyak lima wanita terapis, beserta staf lainnya. 

"Di panti pijat Forti bintaro ada lima terapis dan satu orang bagian administrasi. Kemudian di panti pijat Prima Segar ada kasir dan satu orang office boy dan di panti pijat Teratai BTC Bintaro ditemukan pemiliknya," tutur Muksin saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).

Selain lima wanita terapis, di salah satu panti pijat pihaknya juga mendapati kondom bekas pakai.

"Itu di panti pijat Teratai BTC Bintaro. Kita menemukan barang bukti bahwa tempat tersebut beroperasi kita menemukan ada tisu basah dan alat kontrasepsi yang sepertinya habis dipakai," kata Muksin. 

Atas hal itu, ia pun menggelandang sejumlah orang tersebut ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dimintai keterangan. 

"Dan mereka kita berikan sanksi denda masing-masing Rp1 juta karena melanggar terkait dengan PSBB tentunya," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill