TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tangerang Selatan telah mengusulkan ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan Bantuan Presiden. Suntikan dana tersebut sebesar Rp2,4 juta.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tangerang Selatan Deden Deni mengatakan, pelaku usaha tersebut telah didaftarkan sejak Agustus hingga pertengahan September 2020 lalu.
"Jumlahnya sekitar 24.300 pelaku usaha yang sudah kami usulkan," ujar Deden, Rabu (21/10/2020).
Saat ini, pendaftaran kembali dibuka untuk gelombang kedua hingga November. Deden mengimbau, pelaku UMKM yang belum terdaftar, dapat memanfaatkan momentum ini.
Bantuan itu diharapkannya dapat kembali memacu aktifitas pelaku UMKM di Tangsel yang sempat terdampak pandemi COVID-19.
"Informasinya sudah sampaikan kami juga ke pihak kecamatan dan komunitas (pelaku UMKM)," tuturnya. (RMI/RAC)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin 30 Maret 2026, sore. Hujan deras yang disertai angin puting beliung itu mengakibatkan kerusakan parah di Stadion Indomilk Arena, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews