Connect With Us

Ribuan Pelaku UMKM di Tangsel Diusulkan Dapat Bantuan Presiden

Rachman Deniansyah | Rabu, 21 Oktober 2020 | 17:05

Ilustrasi UMKM. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tangerang Selatan telah mengusulkan ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan Bantuan Presiden. Suntikan dana tersebut sebesar Rp2,4 juta. 

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tangerang Selatan Deden Deni mengatakan, pelaku usaha tersebut telah didaftarkan sejak Agustus hingga pertengahan September 2020 lalu.

"Jumlahnya sekitar 24.300 pelaku usaha yang sudah kami usulkan," ujar Deden, Rabu (21/10/2020).

Saat ini, pendaftaran kembali dibuka untuk gelombang kedua hingga November. Deden mengimbau, pelaku UMKM yang belum terdaftar, dapat memanfaatkan momentum ini. 

Bantuan itu diharapkannya dapat kembali memacu aktifitas pelaku UMKM di Tangsel yang sempat terdampak pandemi COVID-19.

"Informasinya sudah sampaikan kami juga ke pihak kecamatan dan komunitas (pelaku UMKM)," tuturnya. (RMI/RAC)

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

WISATA
Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 14:55

Di antara deretan stan UMKM yang meramaikan Festival Cisadane 2026, Batik Umi Aiman dari Kecamatan Larangan menjadi salah satu yang paling banyak didatangi pengunjung.

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill