Connect With Us

Mengaku Diusir Anak, Netizen Prihatin Airin Bantu Kakek di Hotel Santika BSD City

Dena Perdana | Minggu, 25 Oktober 2020 | 08:50

Kakek di samping Hotel Santika, Teras Kota, BSD City. (Istimewa / TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat dunia sosial di Tangerang Selatan ramai memperbincangkan seorang kakek yang berada di dekat Hotel Santika, Teras Kota, BSD City pada Minggu (25/10/2020) pagi.

Pasalnya, kakek tersebut beberapa hari ini terlihat berada atau tinggal di taman tersebut.  Hal itu pun membuat netizen bertanya dan merasa peduli.

Rupanya, sang kakek mengatakan, bahwa dia baru saja diusir oleh anaknya. Entah benar atau tidak, tetapi kondisi si kakek yang jelas digambarkan bahwa dalam kondisi semakin rapuh.

  

“Assalamualaikum wr wb,  maaf apa boleh minta tolong agar Dinas Sosial Kota Tangsel memperhatikan  kakek yang tinggal di seberang Hotel Santika Teras Kota BSD City  ini. Dia beberapa hari ini tinggal di pinggiran jalan,” kata @prapty_srimaryati

ok
“Saya pernah berkesempatan ngobrol dengan beliau. Dia blg, kalau dia diusir oleh anaknya. Saya melihat kondisinya semakin hari semakin lemah,” tambahnya.

“Barang kali Dinas Sosial atau ada anggota keluarga lain yang mau menjemput bapak ini.  Terima kasih banyak Mohon kepada Wali Kota @airinrachmidiany  dan @dinsostangsel agar dapat membantu sang kakek,” tukasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

NASIONAL
Duh, Harga BBM Non-Subsidi Diprediksi Naik 1 Juli Besok

Duh, Harga BBM Non-Subsidi Diprediksi Naik 1 Juli Besok

Senin, 30 Juni 2025 | 19:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi diprediksi terjadi mulai 1 Juli 2025, menyusul tren kenaikan harga minyak mentah dunia sepanjang Juni 2025.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill