Connect With Us

Pasca Putusan MK, Berdampak ke Banyak Aspek

| Minggu, 29 Agustus 2010 | 10:10

Jazuli Abdilah (facebook / dira)

 

 
TANGERANGNEWS-Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Judicial Review UU 27 Tahun 2009 pasal 348 tentang Susduk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/ Kota yang berdampak terhadap komposisi kursi dan perubahan anggota legislatif Kota Tangerang Selatan , sesulit apapun harus tetap dilaksanakan. Demikian pendapat pemerhati politik pemerintahan daerah, A. Jazuli Abdillah.
 
“Apapun tingkat kesulitannya, putusan MK harus dilaksanakan. Produk keputusan tersebut bukan Khilafiah (dalam istilah fiqh) atau tidak untuk diperdebatkan. Tapi fatwa yang bersifat mutlak untuk diekseskusi oleh pihak yang secara hukum digugat. Ini dilindungi UUD 1945 Pasal 24C Ayat (1) dan UU Nomor 24 Tahun 2003 Pasal 10 Ayat (1) tentang Mahkamah Konstitusi. Konsekwensinya, perubahan komposisi perolehan kursi DPRD Tangsel pasti terjadi. Pada gilirannya akan berimplikasi baik terhadap produk hukum maupun konfigurasi dan dinamika politik lokal, termasuk Pemilu kada yang sedang digelar” ujar pemuda yang pernah kuliah S2 Ilmu Pemerintahan di UNPAD ini.
 
Di tengah kondisi guncangan politik di Tangsel ini, Jazuli menghimbau semua pihak agar tetap arif dan objektif merespon hal tersebut, terutama kepada pemkot Tangsel jangan ikut larut di ranah politik ini sehingga melemahkan pengelolaan pemerintahan dan mengabaikan fungsi-fungsi pelayanan kepada masyarakat.
 
“Memang, ini seakan menyempurnakan berbagai permasalahan yang ada di Tangsel. Di sisi lain, ini adalah salah satu resiko demokrasi, produk dari proses demokrasi tidak akan memuaskan semua pihak, pasti ada yang merasa rugi dan untung. Tapi hukum dan MK adalah panglimanya, dan itu sudah diputuskan,” ujarnya.
 
Terkait dengan penyelenggaraan Pemilukada yang sedang berlangsung, Jazuli menambahkan bahwa sekecil apapun hal ini pasti berdampak terhadap tahapan yang ada.
 
“Untuk itu agar KPU, baik pusat, provinsi, maupun Kota Tangsel serta KPU kabupaten induk melakukan semacam “inward locking” melihat kedalam dan berbenah diri, terutama terkait dengan berbagai regulasi yang dibuat. Basis hukumnya harus lebih diperkokoh, pikiran-pikiran yang menggoda bermain politik dilenyapkan, syahwat memperkaya diri melalui jabatan publik dihindari, juga soliditas internal harus dijaga. Tapi, sebagai institusi yang bersifat hirarkis, nasional, dan mandiri, semua bermuara kepada KPU Pusat,” tambahnya.(rls/dira)
 
OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

BISNIS
Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44

Bank bjb memperkirakan secara musiman kebutuhan likuiditas masyarakat, terutama uang tunai meningkat pada bulan Ramadan apalagi menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.

KOTA TANGERANG
THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:52

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill