Connect With Us

Diduga Terseret Kasus Tanah, Lurah & Mantan Lurah Baktijaya Tangsel Dipolisikan

Rachman Deniansyah | Rabu, 4 November 2020 | 18:42

Pelapor kasus pemalsuan surat tanah, Cahyono, saat menunjukkan bukti pelaporan, Rabu (4/11/2020) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Lurah dan Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Baktijaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan diduga terseret kasus pemalsuan tanah. Keduanya pun kini telah dipolisikan. 

Pelapor atas nama Cahyono, 62, mengatakan, bahwa kasus hukum yang menyeret Lurah Baktijaya M. Ocin dan Mantan Plt Lurah Baktijaya Darmo Bandoro itu telah berjalan sejak 2017 silam. 

Keduanya dilaporkan atas kasus pemalsuan otentik surat pertanahan yang berlokasi di wilayah Kelurahan Baktijaya, Setu, Tangsel.

"Kita sudah laporkan kasus tersebut sejak 2017 lalu. Kemudian baru dimulai penyelidikan tahun 2018. Hingga tahun 2020. Kasus ini terus berjalan," ungkapnya saat ditemui di sekitar lokasi, Rabu (4/11/2020). 

Keduanya memalsukan surat kepemilikan bidang tanah seluas 1,312 hektare atau 13.120 meter persegi.

"Dengan pemilik asli bernama Rain Gepeng yang kini sudah diwariskan kepada kedua anaknya,," katanya. 

Dalam pemalsuan tersebut, tanah seluas lebih dari satu hektare tersebut dibagi menjadi sejumlah bidang tanah dengan luas yang berbeda oleh kedua pelaku. 

Mereka memalsukan surat Letter C atau tanda bukti kepemilikan atas tanah oleh seseorang yang berada di kantor desa atau kelurahan.

"Letter C yang semula memiliki nomor 62 a itu dipalsukan menjadi nomor 771. Dan C-771 itu tidak terdaftar di buku kohir (bukti hak atas tanah)," tuturnya. 

Dalam hal ini kedua pelaku saling membantu.

Saat itu Darmo yang masih menjabat sebagai Plt Lurah menandatangani surat Letter C yang telah dipalsukan oleh Ocin, yang saat itu menjadi bawahan Darmo. 

Atas perbuatannya itu, keduanya itu pun dilaporkan ke Kepolisian dengan nomor LP/519/K/V/2018/SPKT/ Res Tangsel, tanggal 29 Mei 2018. 

Keduanya diancam dengan Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan surat atau membuat surat palsu.

Saat ini, kasus pemalsuan surat kepemilikan tanah tersebut sudah bergulir ke meja Kejaksaan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra membenarkan bahwa kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangsel. (RED/RAC)

NASIONAL
Menperin Pastikan Stok Plastik Masih Aman Meski Harganya Naik

Menperin Pastikan Stok Plastik Masih Aman Meski Harganya Naik

Kamis, 9 April 2026 | 12:28

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita angkat bicara soal kenaikan harga dan ketersediaan bahan baku plastik nasional di tengah gejolak geopolitik global.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

BISNIS
H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

Rabu, 8 April 2026 | 21:18

Raksasa ritel fesyen H&M telah menutup 163 gerai di berbagai negara sebagai bagian dari strategi penyesuaian bisnis yang kini lebih berfokus pada penguatan penjualan digital dan investasi di lokasi toko yang dinilai paling menguntungkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill