RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan mulai fokus mengantisipasi adanya ancaman pohon tumbang.
Kepala Seksi Pemulihan dan Pemeliharaan Lingkungan DLH Tangsel Anton Wibawa menjelaskan, hal itu dilakukan secara rutin karena kini telah mulai memasukin musim penghujan.
"Sudah biasa kita kerjakan secara rutin. Apalagi kalau sudah memasuki Bulan November," kata Anton saat dihubungi, Kamis (5/11/2020).
Salah satu bentuk dari antisipasi tersebut, yaitu dengan cara mendata pohon yang dinilai berpotensi akan membahayakan masyarakat.
"Ya semua sudah didata pohon-pohon yang potensi mau tumbang dan keropos," katanya.
Anton mengatakan, selain melakukan pendataan, pihaknya juga telah melakukan pemangkasan dan penebangan pohon secara rutin.
"Iya pemotongan rutin. Kita juga melakukan sosialisai kepada masyarakat," pungkasnya. (RED/RAC)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews