Jembatan Kaca Berendeng Ditutup Sementara Gegara Rusak, Begini Kondisinya
Kamis, 11 Juni 2026 | 17:14
Salah satu destinasi wisata ikonik di Kota Tangerang, Jembatan Kaca Berendeng, terpaksa harus ditutup sementara untuk umum.
TANGERANGNEWS.com-Kota Tangearang Selatan yang memiliki tujuh kecamatan masih terbelit dengan persoalan sampah. Volume sampah yang dihasilkan per hari masih mencapai sekitar 400 ton.
Hal tersebut dipaparkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Yepi Suherman saat dihubungi TangerangNews.com, Selasa (10/11/2020).
"Tidak ada pengurangan, masih segitu. Sekitar ada 400 ton-an, lebih kurang per harinya," paparnya.
Dia menyebut ratusan ton sampah itu kebanyakan dari pemukiman dan juga pasar tradisional.
"Memang pelayanan kita itu kan untuk ke sampah rumah tangga dan pasar, termasuk juga sampah liar seperti yang ada di pinggir jalan," katanya.
Pantauan Tangerangnews, sampah liar tersebar di wilayah Serua Indah, Ciputat dan Serpong.
Sampah masih saja terlihat menumpuk meski peringatan berbentuk spanduk sudah terpasang tepat di lokasi pembuangan sampah tersebut.
"Sampah yang berada di pinggir jalan memang hampir merata di tujuh kecamatan. Karena posisinya warga juga ada di pedalaman, di kampung-kampung yang aksesnya sulit dijangkau," katanya.
Namun, Yepi menyebut bahwa pihaknya terus akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Salah satu destinasi wisata ikonik di Kota Tangerang, Jembatan Kaca Berendeng, terpaksa harus ditutup sementara untuk umum.
TODAY TAGPT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) yang menaungi sejumlah merek ritel seperti AZKO, ATARU, Pendopo, NEKA serta Toys Kingdom menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp548,02 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025
Obat-obatan di Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan harga hingga 20 persen akibat melonjaknya harga BBM yang disebabkan melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews