Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kota Tangearang Selatan yang memiliki tujuh kecamatan masih terbelit dengan persoalan sampah. Volume sampah yang dihasilkan per hari masih mencapai sekitar 400 ton.
Hal tersebut dipaparkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Yepi Suherman saat dihubungi TangerangNews.com, Selasa (10/11/2020).
"Tidak ada pengurangan, masih segitu. Sekitar ada 400 ton-an, lebih kurang per harinya," paparnya.
Dia menyebut ratusan ton sampah itu kebanyakan dari pemukiman dan juga pasar tradisional.
"Memang pelayanan kita itu kan untuk ke sampah rumah tangga dan pasar, termasuk juga sampah liar seperti yang ada di pinggir jalan," katanya.
Pantauan Tangerangnews, sampah liar tersebar di wilayah Serua Indah, Ciputat dan Serpong.
Sampah masih saja terlihat menumpuk meski peringatan berbentuk spanduk sudah terpasang tepat di lokasi pembuangan sampah tersebut.
"Sampah yang berada di pinggir jalan memang hampir merata di tujuh kecamatan. Karena posisinya warga juga ada di pedalaman, di kampung-kampung yang aksesnya sulit dijangkau," katanya.
Namun, Yepi menyebut bahwa pihaknya terus akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews