Tanggung Jawab Notaris Terhadap Pelanggaran Kode Etik
Senin, 4 Januari 2021 | 16:15
Berdasarkan Pasal 1 huruf b Kode Etik Notaris Ikatan Notaris Indonesia (I.N.I),
TANGERANGNEWS.com-Aksi penjambretan terhadap pesepeda terjadi di Kota Tangsel. Korbannya anggota TNI berpangkat Kolonel. Aksi itu bahkan menyebabkan korban tak sadarkan diri karena terjatuh dari sepeda.
Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (14/11/2020), sekitar pukul 07.45 WIB.
Ketika itu korban sedang bersepeda di jalan Boulevard Bintaro Jaya, Kelurahan Perigi Lama, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.
Sesampainya di RSPI Bintaro, tiba-tiba korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang.
Kemudian pelaku dengan paksa merampas barang barang milik korban yang berada di saku belakang. Diduga karena ketarik, korban yang sedang melaju pun terjatuh ke aspal, hingga tidak sadarkan diri.
Setelah berhasil merampas barang berharga, para pelaku langsung melarikan diri. Tidak lama kemudian korban ditolong oleh pesepeda lain dan security ke RSPI untuk diberikan pengobatan lebih lanjut.
Saat ini korban menjalani perawatan di RSPI Bintaro. Sedabgkan kasus penjambretan ini ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel. (RAZ/RAC)
Berdasarkan Pasal 1 huruf b Kode Etik Notaris Ikatan Notaris Indonesia (I.N.I),
TANGERANGNEWS.com-Soma Atmaja terpilih sebagai Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Tangerang periode 2020-2024. Dia menggantikan Achmad Taufik yang telah habis masa jabatannya
Kasus video syur yang melibatkan nama Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes, menimbulkan tanya di benak masyarakat apakah perselingkuhan dan kehadiran orang ketiga menjadi alasan keduanya mantap bercerai.