Connect With Us

Sudah 3.020 Pekerja di Tangsel di-PHK Akibat COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 15 November 2020 | 09:44

Ilustrasi PHK. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Saat ini tercatat sebanyak 3.020 pekerja di Kota Tangsel kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19. Ribuan karyawan yang dipecat dan dirumahkan itu berasal dari dari 53 industri.

"COVID-19 berdampak pada keuangan industri dan para pelaku usaha, akhirnya langkah efisiensi dengan PHK menjadi pilihan yang diambil dalam menghadapi masa sulit sekarang ini," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sukanta seperti yang dilansir dari Merdeka, Minggu (15/11/2020).

Dari total jumlah tersebut, PHK adalah yang paling banyak dialami yakni sekitar 1.050 pekerja. Jumlah itu menambah angka penangguran di Tangsel.

"Memang naik (yang di-PHK) sejak dampak COVID-19 pada Juni lalu itu sudah 2.754 pekerja. Sekarang 3.020 sampai Oktober kemarin," jelas Sukanta.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkot Tangsel telah menggulirkan berbagai program agar dapat meningkatkan keahlian dan keterampilan pekerja terdampak PHK COVID-19. Seperti memberi pelatihan-pelatihan khusus.

"Karena dari 1.892 yang di-PHK ada 1.050 orang Tangsel, sisanya pendatang," ucap Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinasker Kota Tangsel Endang Wahyuningsih.

Selain itu, Disnaker Tangsel juga melakukan pendampingan program Kartu Prakerja. Dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 29.396 warga Tangsel yang sudah terdaftar program nasional itu. (RAZ/RAC)

SPORT
Bangun Ruang Kebersamaan, Paramount Petals Gelar 3 on 3 Basketball Kids Cup

Bangun Ruang Kebersamaan, Paramount Petals Gelar 3 on 3 Basketball Kids Cup

Minggu, 29 Maret 2026 | 14:43

Paramount Petals menggelar ajang olahraga bertajuk 3 on 3 Basketball Kids Cup pada Minggu, 29 Maret 2026, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB di Paramount Petals Community Club.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill