Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Saat ini tercatat sebanyak 3.020 pekerja di Kota Tangsel kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19. Ribuan karyawan yang dipecat dan dirumahkan itu berasal dari dari 53 industri.
"COVID-19 berdampak pada keuangan industri dan para pelaku usaha, akhirnya langkah efisiensi dengan PHK menjadi pilihan yang diambil dalam menghadapi masa sulit sekarang ini," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sukanta seperti yang dilansir dari Merdeka, Minggu (15/11/2020).
Dari total jumlah tersebut, PHK adalah yang paling banyak dialami yakni sekitar 1.050 pekerja. Jumlah itu menambah angka penangguran di Tangsel.
"Memang naik (yang di-PHK) sejak dampak COVID-19 pada Juni lalu itu sudah 2.754 pekerja. Sekarang 3.020 sampai Oktober kemarin," jelas Sukanta.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkot Tangsel telah menggulirkan berbagai program agar dapat meningkatkan keahlian dan keterampilan pekerja terdampak PHK COVID-19. Seperti memberi pelatihan-pelatihan khusus.
"Karena dari 1.892 yang di-PHK ada 1.050 orang Tangsel, sisanya pendatang," ucap Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinasker Kota Tangsel Endang Wahyuningsih.
Selain itu, Disnaker Tangsel juga melakukan pendampingan program Kartu Prakerja. Dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 29.396 warga Tangsel yang sudah terdaftar program nasional itu. (RAZ/RAC)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGWarga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews