TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Saat ini tercatat sebanyak 3.020 pekerja di Kota Tangsel kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19. Ribuan karyawan yang dipecat dan dirumahkan itu berasal dari dari 53 industri.
"COVID-19 berdampak pada keuangan industri dan para pelaku usaha, akhirnya langkah efisiensi dengan PHK menjadi pilihan yang diambil dalam menghadapi masa sulit sekarang ini," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sukanta seperti yang dilansir dari Merdeka, Minggu (15/11/2020).
Dari total jumlah tersebut, PHK adalah yang paling banyak dialami yakni sekitar 1.050 pekerja. Jumlah itu menambah angka penangguran di Tangsel.
"Memang naik (yang di-PHK) sejak dampak COVID-19 pada Juni lalu itu sudah 2.754 pekerja. Sekarang 3.020 sampai Oktober kemarin," jelas Sukanta.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkot Tangsel telah menggulirkan berbagai program agar dapat meningkatkan keahlian dan keterampilan pekerja terdampak PHK COVID-19. Seperti memberi pelatihan-pelatihan khusus.
"Karena dari 1.892 yang di-PHK ada 1.050 orang Tangsel, sisanya pendatang," ucap Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinasker Kota Tangsel Endang Wahyuningsih.
Selain itu, Disnaker Tangsel juga melakukan pendampingan program Kartu Prakerja. Dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 29.396 warga Tangsel yang sudah terdaftar program nasional itu. (RAZ/RAC)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPetugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews