Connect With Us

UMK Kota Tangsel Naik 1,5 Persen, Pemerintah : Pekerja Sudah Legowo

Rachman Deniansyah | Sabtu, 21 November 2020 | 17:21

Buruh saat berunjuk rasa di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang di Cikokol, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan Tahun 2021 kini resmi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Jumat (20/11/2020) kemarin. 

 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Sukanta menjelaskan, bahwa dalam penetapan itu, terdapat kenaikan besaran UMK sebesar 1,5 persen. 

 

"Ya naik sebesar 1,5 persen, kenaikan itu terjadi se-Provinsi Banten itu," ujar Sukanta saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020). 

 

Atas kenaikan tersebut, UMK Tangsel yang sebelumnya senilai Rp4,168.268,62, kini naik menjadi senilai Rp4.230.792,56.

 

Kenaikan itu, sudah berdasarkan usulan para pekerja dan unsur lain yang terkait. Meski usulan itu tak dapat dipenuhi sepenuhnya. 

 

"Awalnya mereka kan mintanya 8,51 persen. itu kan tidak mungkin. Ya kita sudah mengusulkan, malah kita dari Tangsel mengusulkan 3,3 persen. Tapi  yang memutuskan itu Gubernur," katanya. 

 

Meski usulan itu tak dipenuhi sepenuhnya, Sukanta mengklaim, kenaikan itu sudah diterima para pekerja dan unsur lainnya dengan legowo. 

 

"Ya mereka merasa legowo, merasa ya diperhatikan juga walau sebenarnya kita sama- sama susah karena kini sedang pandemi COVID-19," pungkasnya.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill