Connect With Us

UMK Kota Tangsel Naik 1,5 Persen, Pemerintah : Pekerja Sudah Legowo

Rachman Deniansyah | Sabtu, 21 November 2020 | 17:21

Buruh saat berunjuk rasa di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang di Cikokol, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan Tahun 2021 kini resmi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Jumat (20/11/2020) kemarin. 

 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Sukanta menjelaskan, bahwa dalam penetapan itu, terdapat kenaikan besaran UMK sebesar 1,5 persen. 

 

"Ya naik sebesar 1,5 persen, kenaikan itu terjadi se-Provinsi Banten itu," ujar Sukanta saat dihubungi, Sabtu (21/11/2020). 

 

Atas kenaikan tersebut, UMK Tangsel yang sebelumnya senilai Rp4,168.268,62, kini naik menjadi senilai Rp4.230.792,56.

 

Kenaikan itu, sudah berdasarkan usulan para pekerja dan unsur lain yang terkait. Meski usulan itu tak dapat dipenuhi sepenuhnya. 

 

"Awalnya mereka kan mintanya 8,51 persen. itu kan tidak mungkin. Ya kita sudah mengusulkan, malah kita dari Tangsel mengusulkan 3,3 persen. Tapi  yang memutuskan itu Gubernur," katanya. 

 

Meski usulan itu tak dipenuhi sepenuhnya, Sukanta mengklaim, kenaikan itu sudah diterima para pekerja dan unsur lainnya dengan legowo. 

 

"Ya mereka merasa legowo, merasa ya diperhatikan juga walau sebenarnya kita sama- sama susah karena kini sedang pandemi COVID-19," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program Sekolah Swasta Gratis yang diperuntukkan bagi siswa di jenjang SD Swasta/MI serta SMP Swasta/MTs yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill