Connect With Us

Pendukung Petahana Pilkada Tangsel Disidang Kasus Dugaan Politik Uang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 November 2020 | 14:54

Terdakwa Willy Prakarsa saat menjalani sidang kasus dugaan politik uang dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (23/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Willy Prakarsa menjalani sidang kasus dugaan politik uang dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai terdakwa, Senin (23/11/2020). 

Willy yang merupakan pendukung petahana Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. 

Sidang perdana kasus dugaan politik uang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan sekaligus pemeriksaan saksi. 

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mendakwa Willy dengan Pasal 187A UU No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Sementara Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro yang hadir sebagai saksi menyampaikan kepada majelis hakim tentang tahapan penyelenggaraan Pilkada Tangsel 2020. 

"Masa kampanye dari 25 September sampai 5 Desember 2020," ujarnya. 

Bambang juga mengungkapkan juru kampanye para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada Tangsel 2020 harus terdaftar di KPU Kota Tangsel. Sedangkan terdakwa Willy tidak terdaftar sebagai juru kampanye. 

Bambang menyampaikan juru kampanye yang tidak terdaftar dilarang berkampanye.

Adapun jika tidak terdaftar tetapi melakukan kampanye, kewenangan penindakannya ada di Bawaslu, bukan KPU. 

"Harus mendaftarkan. Jika tidak terdaftar di KPU, tidak boleh (kampanye). Yang bersangkutan tidak ada didaftar KPU," ucapnya. 

Sidang kemudian selesai dan akan dilanjutkan pada Selasa (24/11/2020) dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.

Usai sidang, Bambang dimintai tanggapannya jika Willy terbukti melakukan pelanggaran pemilu pasangan calon yang didukungnya.

"Kita tidak bisa menyampaikan ini diskualifikasi atau andai-andai gitu. Kita harus lihat tahapan ke depan saja," katanya. 

Kasie Pidum Kejari Tangsel, Taufiq Fauzie menambahkan, waktu persidangan kasus Willy digelar selama sepekan. Setiap sidang, waktunya hanya satu setengah jam. 

"Total saksi ada tujuh saksi. Dilanjut besok," katanya. 

Dalam kasus ini, alat yang dijadikan barang bukti adalah tayangan video kegiatan Willy saat momentum mendukung pasangan nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga. 

"Videonya berisi pembagian uang dan saat deklarasi saat menyampaikan dukungan," katanya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Baznas Tangsel Target Salurkan Rp22 Miliar pada 2026, Benyamin: Harus Jelas Kemana Larinya

Baznas Tangsel Target Salurkan Rp22 Miliar pada 2026, Benyamin: Harus Jelas Kemana Larinya

Senin, 13 April 2026 | 18:10

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangsel untuk semakin transparan dalam mengelola dana umat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill