Connect With Us

Pelaku Cabul di Tangsel Ternyata Juga Begal Payudara

Rachman Deniansyah | Sabtu, 28 November 2020 | 12:31

Polisi berhasil menangkap pelaku pencabulan yang beraksi di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku pencabulan anak perempuan berusia 10 tahun yang terjadi di wilayah Pondok Aren, Tangsel, Rabu (18/11/2020). 

 

Pelaku berinisial SA itu, berhasil diamankan di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020).

 

Saat ditangkap, pelaku berbadan gempal tersebut sempat memberikan perlawanan kepada aparat Kepolisian, hingga terpaksa harus dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kakinya.

 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya usai diinterogasi. 

 

Bahkan selain melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, SA juga mengaku pernah menjadi pelaku pelecehan seksual yang biasa disebut sebagai begal payudara. 

"Untuk aksi kriminalnya sudah tujuh kali, namun berbeda-beda jenisnya. Ada begal payudara, pencurian telepon genggam, tidak cuma pencabulan saja," ungkap Angga saat dikonfirmasi awak media. 

 

Namun Angga engga menjelaskan lebih lanjut. Sebab saat ini, pihaknya melakukan penyidikan mendalam.

 

"Nanti ya kita masih dalami, nanti akan kita rilis," tandasnya.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill