Connect With Us

Tangsel Belum Pastikan Sekolah Tatap Muka, Tergantung Hal Ini

Rachman Deniansyah | Senin, 30 November 2020 | 17:43

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat di wawancarai awak media, Tangsel, Senin (30/11/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Skema sekolah tatap muka di Kota Tangerang Selatan yang rencananya akan dilangsungkan mulai Januari 2021 mendatang, ternyata masih harus dikaji kembali. 

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyatakan bahwa hal itu semua tetap akan bergantung pada tingkat kesembuhan dan kematian kasus COVID-19, ataupun tingkat penularan yang disebut positifity rate. 

"Data yang saya peroleh kemarin, untuk kedisiplinan masyarakat di hulu sekitar 77 persen. Sedangkan untuk positifity rate-nya sekarang di angka 2,7, atau sekitar 3 persenan. Dan untuk angka kesembuhan 89 persen," terang Airin, Senin (30/11/2020). 

Namun, yang masih menjadi hambatan adalah tingkat kematian akibat COVID-19 yang kini masih terlampau tinggi.

"Namun angka kematian masih antara skeitar 3 sampai 4 persen, di atas rata-rata nasional. Tangsel sudah tembus 100 lebih," ujarnya. 

Untuk itu sebelum skema tata muka itu dilakukan, Airin menegaskan bahwa pihaknya akan lebih dulu melakukan uji coba, Januari mendatang. 

"Saya sedang diskusikan banyak dengan Dinkes, Satgas (COVID-19), Januari kita akan uji coba. Apabila memang dirasa perlu dan angka kematian kita menurun, mungkin akan kita lakukan simulasi," katanya. 

Selain sembari berjuang menurunkan kasus COVID-19, di sisi lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga akan menyiapkan seluruh hal yang diperlukan dalam pembelajaran tata muka tersebut. 

"Sekarang ini Disdik sedang melaksanakan simulasi satu dengan yang lainnya, sehingga nanti ketika pemerintah pusat membuat kebijakan, kita sudah siap," tandasnya. 

Seperti diketahui, proses pembelajaran secara tatap muka telah digaungkan. Terakhir, skema tersebut mulai dibolehkan berdasarkan Keputusan Besama (SKB) 4 Menteri, antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. 

Berdasarkan keputusan itu, disebutkan bahwa boleh atau tidaknya pelaksanaan sekolah tatap muka ditentukan oleh pemerintah di masing-masing daerah. 

Pemerintah Pusat memberikan wewenang secara penuh kepada pemerintah daerah untuk menentukan izin terkait pembelajaran tatap muka di masing-masing daerahnya tersebut. (RAZ/RAC)

OPINI
Tunduk Syariat

Tunduk Syariat

Selasa, 8 September 2026 | 22:01

Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.

HIBURAN
Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Swiss-BelHotel Airport Jakarta Rayakan 11 Tahun, Usung Semangat Tumbuh Bersama

Kamis, 10 September 2026 | 17:43

Swiss-BelHotel Airport Jakarta memasuki usia ke-11 tahun. Momen tersebut dirayakan dengan mengangkat tema “Growing Stronger, Success Together” sebagai refleksi perjalanan hotel sekaligus semangat menyambut perkembangan di tahun-tahun berikutnya.

KAB. TANGERANG
Kabupaten Tangerang Jadi Daerah dengan Penduduk Miskin Terbanyak di Banten

Kabupaten Tangerang Jadi Daerah dengan Penduduk Miskin Terbanyak di Banten

Kamis, 10 September 2026 | 22:02

Kabupaten Tangerang menjadi daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill