Connect With Us

Tangsel Belum Pastikan Sekolah Tatap Muka, Tergantung Hal Ini

Rachman Deniansyah | Senin, 30 November 2020 | 17:43

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat di wawancarai awak media, Tangsel, Senin (30/11/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Skema sekolah tatap muka di Kota Tangerang Selatan yang rencananya akan dilangsungkan mulai Januari 2021 mendatang, ternyata masih harus dikaji kembali. 

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyatakan bahwa hal itu semua tetap akan bergantung pada tingkat kesembuhan dan kematian kasus COVID-19, ataupun tingkat penularan yang disebut positifity rate. 

"Data yang saya peroleh kemarin, untuk kedisiplinan masyarakat di hulu sekitar 77 persen. Sedangkan untuk positifity rate-nya sekarang di angka 2,7, atau sekitar 3 persenan. Dan untuk angka kesembuhan 89 persen," terang Airin, Senin (30/11/2020). 

Namun, yang masih menjadi hambatan adalah tingkat kematian akibat COVID-19 yang kini masih terlampau tinggi.

"Namun angka kematian masih antara skeitar 3 sampai 4 persen, di atas rata-rata nasional. Tangsel sudah tembus 100 lebih," ujarnya. 

Untuk itu sebelum skema tata muka itu dilakukan, Airin menegaskan bahwa pihaknya akan lebih dulu melakukan uji coba, Januari mendatang. 

"Saya sedang diskusikan banyak dengan Dinkes, Satgas (COVID-19), Januari kita akan uji coba. Apabila memang dirasa perlu dan angka kematian kita menurun, mungkin akan kita lakukan simulasi," katanya. 

Selain sembari berjuang menurunkan kasus COVID-19, di sisi lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga akan menyiapkan seluruh hal yang diperlukan dalam pembelajaran tata muka tersebut. 

"Sekarang ini Disdik sedang melaksanakan simulasi satu dengan yang lainnya, sehingga nanti ketika pemerintah pusat membuat kebijakan, kita sudah siap," tandasnya. 

Seperti diketahui, proses pembelajaran secara tatap muka telah digaungkan. Terakhir, skema tersebut mulai dibolehkan berdasarkan Keputusan Besama (SKB) 4 Menteri, antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. 

Berdasarkan keputusan itu, disebutkan bahwa boleh atau tidaknya pelaksanaan sekolah tatap muka ditentukan oleh pemerintah di masing-masing daerah. 

Pemerintah Pusat memberikan wewenang secara penuh kepada pemerintah daerah untuk menentukan izin terkait pembelajaran tatap muka di masing-masing daerahnya tersebut. (RAZ/RAC)

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill