Connect With Us

Tangsel Belum Pastikan Sekolah Tatap Muka, Tergantung Hal Ini

Rachman Deniansyah | Senin, 30 November 2020 | 17:43

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat di wawancarai awak media, Tangsel, Senin (30/11/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Skema sekolah tatap muka di Kota Tangerang Selatan yang rencananya akan dilangsungkan mulai Januari 2021 mendatang, ternyata masih harus dikaji kembali. 

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyatakan bahwa hal itu semua tetap akan bergantung pada tingkat kesembuhan dan kematian kasus COVID-19, ataupun tingkat penularan yang disebut positifity rate. 

"Data yang saya peroleh kemarin, untuk kedisiplinan masyarakat di hulu sekitar 77 persen. Sedangkan untuk positifity rate-nya sekarang di angka 2,7, atau sekitar 3 persenan. Dan untuk angka kesembuhan 89 persen," terang Airin, Senin (30/11/2020). 

Namun, yang masih menjadi hambatan adalah tingkat kematian akibat COVID-19 yang kini masih terlampau tinggi.

"Namun angka kematian masih antara skeitar 3 sampai 4 persen, di atas rata-rata nasional. Tangsel sudah tembus 100 lebih," ujarnya. 

Untuk itu sebelum skema tata muka itu dilakukan, Airin menegaskan bahwa pihaknya akan lebih dulu melakukan uji coba, Januari mendatang. 

"Saya sedang diskusikan banyak dengan Dinkes, Satgas (COVID-19), Januari kita akan uji coba. Apabila memang dirasa perlu dan angka kematian kita menurun, mungkin akan kita lakukan simulasi," katanya. 

Selain sembari berjuang menurunkan kasus COVID-19, di sisi lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga akan menyiapkan seluruh hal yang diperlukan dalam pembelajaran tata muka tersebut. 

"Sekarang ini Disdik sedang melaksanakan simulasi satu dengan yang lainnya, sehingga nanti ketika pemerintah pusat membuat kebijakan, kita sudah siap," tandasnya. 

Seperti diketahui, proses pembelajaran secara tatap muka telah digaungkan. Terakhir, skema tersebut mulai dibolehkan berdasarkan Keputusan Besama (SKB) 4 Menteri, antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. 

Berdasarkan keputusan itu, disebutkan bahwa boleh atau tidaknya pelaksanaan sekolah tatap muka ditentukan oleh pemerintah di masing-masing daerah. 

Pemerintah Pusat memberikan wewenang secara penuh kepada pemerintah daerah untuk menentukan izin terkait pembelajaran tatap muka di masing-masing daerahnya tersebut. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Rabu, 5 November 2025 | 19:51

Mal Ciputra Tangerang mengubah atrium utamanya menjadi hutan prasejarah yang penuh petualangan melalui acara spektakuler bertajuk “Dino Kingdom".

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

BISNIS
382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis

382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis

Jumat, 7 November 2025 | 22:40

Sebuah momen haru mewarnai keberangkatan 382 peserta menuju Tanah Suci melalui Program Umrah Satu Pesawat yang diselenggarakan oleh BTPN Syariah.

OPINI
Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Potret Kapitalisasi Air yang Haus Keuntungan

Jumat, 7 November 2025 | 09:19

Airr adalah kebutuhan paling dasar bagi kehidupan. Secara ilmiah, tubuh manusia terdiri dari sekitar 60–70 persen air.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill