Connect With Us

Sembuhkan Ratusan Pasien COVID-19, Pentolan RLC Tangsel Raih Penghargaan

Rachman Deniansyah | Senin, 30 November 2020 | 20:25

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany saat menyerahkan penghargaan kepada Koordinator Rumah Lawan COVID-19, Suhara Manullang, Senin (30/11/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan memberikan penghargaan bagi aktivis yang telah berjuang dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota termuda se-Provinsi Banten ini, Senin (30/11/2020). 

Penghargaan yang diberikan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-56 ini, salah satunya diberikan kepada Koordinator Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Kota Tangsel, Suhara Manullang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas kontribusinya yang telah berjuang menyembuhkan ratusan pasien di rumah karantina yang dikomandoinya. 

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany saat menyerahkan penghargaan kepada Koordinator Rumah Lawan COVID-19, Suhara Manullang, Senin (30/11/2020).

"Beliau telah berperan aktif dalam rangka menyembuhkan pasien COVID-19 di RLC," ungkap Deden kepada Tangerangnews.com.

Setidaknya di bawah kepemimpinan sosok yang juga kini menjabat sebagai Kepala Unit Donor Darah Tangsel, sejak berdiri pada April lalu RLC telah berhasil menyembuhkan sebanyak 891 pasien terjangkit COVID-19. 

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany saat menyerahkan penghargaan kepada Koordinator Rumah Lawan COVID-19, Suhara Manullang, Senin (30/11/2020).

"Peran beliau dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan menjadi ujung tombak juga di hilir. Dengan kesembuhan pasien yang luar biasa," jelas Deden. 

Dengan tingkat kesembuhan yang tinggi itu, di bawah komandonya RLC kini juga masih menjadi tempat rujukan kerantina di Tangsel. Hingga kini, tercatat terdapat sebanyak 98 pasien yang menjalanu perawatan. Seluruhnya, yakni pasien dengan konfirmasi positif COVID-19. 

"Ya saya kira itu kan hal yang luar biasa dan patut diapresiasi oleh Pemkot Tangsel dalam hal ini," pungkasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Rabu, 29 April 2026 | 15:20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek pembenahan infrastruktur estetika kota melalui relokasi kabel udara fiber optik menjadi kabel tanam bawah tanah.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill