Connect With Us

Enam Hari Lagi Pilkada, Disdukcapil Tangsel Permudah Rekam Ribuan KTP

Rachman Deniansyah | Kamis, 3 Desember 2020 | 19:15

Ilustrasi, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Enam hari jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan kini tengah gencar merekam ribuan warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Kabid Kependudukan Dukcapil Tangsel Heru Sudarmanto mencatat, terdapat sekitar 2.000 warga Tangsel yang hingga kini belum melakukan perekaman KTP-el. 

"Dari Kemendagri  Data Konsolidasi Bersih Dirjen Dukcapil terdalat sekitar 2.000," ujar Heru, Kamis (3/12/2020).

Penyisiran itu dilakukan dengan cara berkoordinasi langsung dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan guna memverifikasi masyarakat yang belum memiliki KTP-el tersebut.

"Dari 2.000 ini kita sisir, bahwa dimungkinkan data 2.000 orang belum melakukan perekaman. Hal ini dimungkinkan bisa juga karena sudah pindah. Itu kita sisir dan kita sampaikan ke Kelurahan Kecamatan untuk verifikasi ulang," terangnya.

Selain ribuan warga tersebut, terdapat pula 500 warga lainnya yang disebut belum melakukan perekaman KTP-el. Namun, 500 warga tersebut, sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Yang kedua, kita mendapatkan data dari KPU Tangsel terkait dengan data di DPT, tetapi belum perekaman. DPT yang belum perekaman itu kita kejar," paparnya. 

Dia mengimbau kepada masyarakat Tangsel untuk segera dapat melakukan perekaman kartu identitasnya tersebut. 

Selain itu, Disdukcapil juga telah membuka pelayanan tambahan pada Sabtu dan Minggu bagi setiap warga yang ingin merekam KTP-el, khususnya bagi pemula.

"Kemarin kita sudah buat surat dua kali, artinya kita mengimbau kepada seluruh warga melalui Lurah, RT/RW agar masyarakatnya yang belum rekam agar segera merekam. Termasuk pemuka agama kita berikan surat, agar yang belum rekam bisa ke kecamatan.  Jadi kita permudah juga," pungkasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill