Connect With Us

10 Hektare Aset Tanah Pemkot Tangsel Akhirnya Bersertifikat

Muhamad Heru | Jumat, 4 Desember 2020 | 14:31

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat menerima sertifikat tanah dari BPN. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Aset tanah milik Pemerintah Kota Tangsel seluas 10 hektare akhirnya mendapat sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan sertifikat ini adalah sebuah bukti yang bisa digunakan oleh pemerintah sebagai objek perlindungan hukum.

Sehingga dia berterimakasih kepada BPN yang sudah membantu Pemkot Tangsel dalam mendapatkan sertifikat tersebut.

 

”Dengan adanya sertifikat, bisa membuat kami memiliki kepastian hukum dalam menggunakan aset Kota Tangsel,” kata dia saat menerima sertifikat aset dari BPN, Jumat (4/12/2020).

 

Aset yang sudah bersertifikat ini akan bisa menjadi fasilitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat.

 

"Sementara saat ini masih ada beberapa aset yang belum disertai dengan sertifikat, kita akan urus agar seluruhnya bersertifikat," ujarnya.

 

Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng menyatakan BPKAD Kota Tangsel harus segera mengurus beberapa bidang tanah yang belum bersertifikat.

 

Sebab ini merupakan kewajiban pemerintah untuk segera memastikan salah satu produk hukum, salah satunya adalah sertifikat.

 

”Jadi BPKAD segera diurus ya, sebab ini kan memang salah satu produk penting yang harus dimiliki oleh pemerintah,” kata dia.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Himsar menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut kerjasama BPN dengan Kemenag dan Pemerintah Kota Tangsel.

 

Setidaknya ada 40 bidang tanah tersebar di seluruh kecamatan Atau tepatnya di 17 kelurahan. Dari seluruh kelurahan tersebut, luas bidang tanah memiliki 10 hektar lebih.

”Rinciannya, 10 bidang diantaranya berbentuk kantor kelurahan. Ada dua puskesmas, kemudian dua posyandu,” kata dia.

 

Selain itu di sektor pendidikan ada Gedung Sekolah Dasar sebanyak 11 bidang. Sementara sekolah menengah pertama sebanyak tiga bidang.

Kemudian fasiltas olahraga ada dua. Dan saat ini pemerintah Kota Tangsel sedang merencanakan pembangunan gedung perkantoran sebanyak tujuh bangunan.

 

Himsar berharap setelah diberikannya sertifikat ini diharapkan bisa meningkatkan pembangunan daerah di Kota Tangsel.

 

Sementara Kepala BPKAD Kota Tangsel Warman Syahnudin, menjelaskan, selain penyerahan  sertifikat tanah, diserahkan juga tanah wakaf yang terdiri dari 41 tanah aset dan 71 tanah wakaf ke Pemkot Tangsel.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill