Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang
Jumat, 12 April 2024 | 06:54
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
TANGERANGNEWS.com—Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyatakan akan menindak tegas para pemilihan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan COVID-19, saat pemilihan atau pencoblosan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada Tangsel 2020.
"Tentunya yang kita antisipasi adalah pada saat antrian orang masuk ke dalam TPS. Lalu pada tahap perhitungan suara. Karena nanti tahap perhitungan suara pasti ada beberapa orang berkerumun untuk melihat menyaksikan perhitungan suara itu pun harus diantisipasi," ujarnya, Rabu (9/12/2020).
Pada setiap proses pemungutan suara di TPS berpotensi melanggar protokol kesehatan COVID-19. Sehingga, petugas gabungan yakni Satpol PP, TNI, Polri akan membubarkan masyarakat yang melakukan pelanggaran.
"Kita sepakat bersama jika ada berkurumunan apalagi tidak menggunakan masker ya pertama kita akan memberikan masker ya. Lalu kalau mereka tetap masih tidak mau ya kita tindak tegas," jelasnya.
Airin menambahkan seluruh pihak yang beraktivitas di setiap TPS disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Terlebih, saat ini Tangsel masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19. Airin juga berharap Pilkada berjalan dengan kondusif.
"Jadi kita sadar bahwa ini adalah pesta demokrasi. Mari kita ciptakan pesta demokrasi dengan suasana keriangan, keceriaan. Bagaimana kita memiliki Tangsel sebagai rumah dan kota kita bersama. Itu adalah modal dasar bagi kita untuk sampai hari ini Tangsel suasananya kondusif," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Sebanyak 25 cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten, yang berlangsung di Kota Tangerang pada8 Juni 2024 mendatang.
Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.