Connect With Us

Kertas Suara Pilkada Tangerang Selatan: Korup Lu Pada

Redaksi | Rabu, 9 Desember 2020 | 21:13

Panitia pemungutan suara saat menunjukan surat suara Pilkada Tangsel. Rabu (9/12/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebuah foto soal surat suara beredar di wilayah Kota Tangerang Selatan pada hari Rabu (9/12/2020) yang bertepatan dengan Pilkada 2020 serentak. Ya, hari ini adalah hari H Pilkada Tangerang Selatan. Ada coretan dengan huruf kapital pada kertas suara tersebut.

Isinya bertuliskan.

“KORUP LU PADA HA HA HA HA”. 

TangerangNews.com hingga saat ini masih mencoba mencari tahu kertas suara tersebut berada di wilayah mana dan Tempat Pemungutan Suara nomor berapa.  Jika dilihat dari foto tersebut, diketahui berada di TPS 47, Rempoa Ciputat Timur. 

Namun yang jelas netizen marak mendukung aksi golput di Tangerang Selatan. Seperti yang ada pada berita yang berjudul ‘Ogah Coblos, Warga Tangsel Pilih Mancing’. 

Marak netizen berkomentar mendukung aksi para warga yang ogah mencoblos tersebut.  Berikut komentar pada netizen. 

Karna orang yang kamu coblos, adalah orang yang menyuruhmu minggir dijalan raya menggunakan sirine. -Pidi Baiq,”. 

Mangkanya, jgn kebanyakan janji manis sm rakyat ... Rakyat sdh gak percaya lg sm wakil rakyat,”. 

Manis di awal pahit di kemudian,” tulis netizen.

Surat Suara

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill