Connect With Us

Kertas Suara Pilkada Tangerang Selatan: Korup Lu Pada

Redaksi | Rabu, 9 Desember 2020 | 21:13

Panitia pemungutan suara saat menunjukan surat suara Pilkada Tangsel. Rabu (9/12/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebuah foto soal surat suara beredar di wilayah Kota Tangerang Selatan pada hari Rabu (9/12/2020) yang bertepatan dengan Pilkada 2020 serentak. Ya, hari ini adalah hari H Pilkada Tangerang Selatan. Ada coretan dengan huruf kapital pada kertas suara tersebut.

Isinya bertuliskan.

“KORUP LU PADA HA HA HA HA”. 

TangerangNews.com hingga saat ini masih mencoba mencari tahu kertas suara tersebut berada di wilayah mana dan Tempat Pemungutan Suara nomor berapa.  Jika dilihat dari foto tersebut, diketahui berada di TPS 47, Rempoa Ciputat Timur. 

Namun yang jelas netizen marak mendukung aksi golput di Tangerang Selatan. Seperti yang ada pada berita yang berjudul ‘Ogah Coblos, Warga Tangsel Pilih Mancing’. 

Marak netizen berkomentar mendukung aksi para warga yang ogah mencoblos tersebut.  Berikut komentar pada netizen. 

Karna orang yang kamu coblos, adalah orang yang menyuruhmu minggir dijalan raya menggunakan sirine. -Pidi Baiq,”. 

Mangkanya, jgn kebanyakan janji manis sm rakyat ... Rakyat sdh gak percaya lg sm wakil rakyat,”. 

Manis di awal pahit di kemudian,” tulis netizen.

Surat Suara

SPORT
Gagal di 2026, PSSI Diminta Fokus ke Piala Dunia 2030 dan Evaluasi Total Timnas

Gagal di 2026, PSSI Diminta Fokus ke Piala Dunia 2030 dan Evaluasi Total Timnas

Senin, 13 Oktober 2025 | 14:24

Impian Timnas Indonesia berlaga di Piala Dunia 2026 resmi kandas Usai menelan dua kekalahan beruntun di Kualifikasi Zona Asia yakni tumbang 2-3 dari Arab Saudi dan 0-1 dari Irak.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:06

Baru-baru ini tengah beredar modus penipuan berbasis digital melalui scam video call. Skemanya, pelaku menghubungi calon korban melalui panggilan video lalu melakukan tindakan tak senonoh selama panggilan berlangsung.

TANGSEL
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:26

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame yang belum memiliki izin di wilayah Serpong, Serpong Utara hingga Pondok Aren.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill