Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mulai merilis data hasil perolehan suara terkini atau real count pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020.
Melalui laman resmi https://pilkada2020.kpu.go.id, hingga Jumat (11/12/2020) pukul 14.50 WIB, terdapat data masuk sebanyak 46,95 persen perolehan suara dari sekitar 1.391 TPS di Tangsel.
Berdasarkan data yang terus diperbarui tersebut, perolehan suara masih dipimpin oleh pasangan calon nomor urut 03 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, dengan persentase suara sebesar 40,7 persen atau sebanyak 108.408 suara.
Torehan itu pun mengantarkan calon yang diusung oleh Partai Golkar tersebut unggul dengan selisih hingga 5,8 persen dari rivalnya, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Pasangan nomor urut 01 tersebut, sementara ini masih menjadi runner up atau mengisi posisi kedua dengan torehan persentase suara sebesar 34,5 persen atau sebanyak 92.852 suara.
Sementara itu pasangan calon lainnya, Siti Nur Azizah-Ruhmaben kini masih berada di posisi akhir, dengan selisih suara hingga 10,5 persen dengan posisi ketiga.
Pasangan calon nomor urut 02 itu, sementara ini baru mengumpulkan suara sebanyak 65.007, atau persentasr sebesar 24,4 persen. (RAZ/HRU)
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan segera menghadirkan Portal Job Anggur (Anti Nganggur) sebagai upaya memperluas akses informasi kerja bagi masyarakat, khususnya di wilayah Tangsel.
Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.
Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews