Connect With Us

Mulai Hari Ini, Mal dan Tempat Kuliner di Tangsel Wajib Tutup Jam 7 malam

Redaksi | Jumat, 18 Desember 2020 | 13:08

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Mulai hari ini, Jumat (12/18/2020), jam operasional pusat perbelanjaan dan tempat makan di Kota Tangsel dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Kebijakan tersebut berlaku sampai 8 Januari 2021.

 

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, kebijakan tersebut diberlakukan menyusul adanya arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, untuk membatasi aktivitas masyarakat di sejumlah.

 

“Ini berlaku untuk seluruh mal dan tempat usaha kuliner di wilayah Tangerang Selatan, dibatasi maksimal sampai pukul 19.00 WIB,” katanya seperti dilansir dari Kompas, Kamis (17/12/2020).

 

Adapun kebijakan pembatasan jam ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat pada periode Libur Nataru 2020. Sebelumnya Menkomaritim telah membahas kebijaka nini dengan semua kepala daerah di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

 

"Yang pasti juga kebijakan tadi kan sama. biar pararel gitu. Jadi enggak satu wilayah buka sampai jam segini, atau wilayah lain jam segini. Nanti pada lari ke Tangsel," ungkapnya.

 

Airin mengatakan, pihaknya akan segera menginformasikan kebijakan tersebut kepada pengelola pusat perbelanjaan dan para pelaku usaha usaha kuliner, agar bisa diterapkan mulai Jumat (18/12/2020).

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill