Connect With Us

Mulai Hari Ini, Mal dan Tempat Kuliner di Tangsel Wajib Tutup Jam 7 malam

Redaksi | Jumat, 18 Desember 2020 | 13:08

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Mulai hari ini, Jumat (12/18/2020), jam operasional pusat perbelanjaan dan tempat makan di Kota Tangsel dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Kebijakan tersebut berlaku sampai 8 Januari 2021.

 

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, kebijakan tersebut diberlakukan menyusul adanya arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, untuk membatasi aktivitas masyarakat di sejumlah.

 

“Ini berlaku untuk seluruh mal dan tempat usaha kuliner di wilayah Tangerang Selatan, dibatasi maksimal sampai pukul 19.00 WIB,” katanya seperti dilansir dari Kompas, Kamis (17/12/2020).

 

Adapun kebijakan pembatasan jam ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat pada periode Libur Nataru 2020. Sebelumnya Menkomaritim telah membahas kebijaka nini dengan semua kepala daerah di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

 

"Yang pasti juga kebijakan tadi kan sama. biar pararel gitu. Jadi enggak satu wilayah buka sampai jam segini, atau wilayah lain jam segini. Nanti pada lari ke Tangsel," ungkapnya.

 

Airin mengatakan, pihaknya akan segera menginformasikan kebijakan tersebut kepada pengelola pusat perbelanjaan dan para pelaku usaha usaha kuliner, agar bisa diterapkan mulai Jumat (18/12/2020).

KOTA TANGERANG
Dinkes Kota Tangerang Temukan 5 Kasus Kesehatan Paling Banyak pada Anak Sekolah

Dinkes Kota Tangerang Temukan 5 Kasus Kesehatan Paling Banyak pada Anak Sekolah

Jumat, 4 September 2026 | 13:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi anak usia sekolah.

KAB. TANGERANG
Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Jumat, 4 September 2026 | 19:23

Jalan Raya Gardu Tanah Merah atau Jalan Pisangan Pakuhaji di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terpaksa dibongkar ulang menggunakan ekskavator meskipun proses pengecorannya belum sepenuhnya selesai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill