Connect With Us

Hore! 92.737 Warga Tangsel Bakal Dapatkan Bansos Uang Tunai

Rachman Deniansyah | Senin, 4 Januari 2021 | 15:51

Ilustrasi Bantuan Sosial. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan ribu warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat kembali akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk uang tunai atau BST.  

Penerima bantuan yang menjadi program Kementerian Sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19 ini setidaknya akan diperuntukkan bagi 92.737 kepala keluarga (KK) yang teratat.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari data penerima bansos sebelumnya yang disalurkan dalam bentuk sembako.

"Penerima BST sama seperti penerima paket sembako sebelumnya, ditambah 9.145 KK menjadi 92.737 KK, dari 83.592 KK. Semua diinput dalam sistem informasi kesejahteraan sosial Kemensos," tutur Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman, Senin (4/1/2021).

Nantinya, bantuan berupa uang tunai tersebut akan dicairkan secara berkala selama empat bulan berturut-turut, mulai Januari hingga April 2021 mendatang. 

"Yang sebelumnya untuk 2020 berupa paket sembako, ditranformasi untuk 2021 menjadi BST. Jumlah bantuannya senilai Rp300 ribu per bulan, disalurkan melalui PT Pos mulai Januari," terangnya.

Wahyu menargetkan, akan mulai mencairkan bantuan tersebut pada pekan kedua di bulan Januari ini. 

"Mulai penyaluran direncanakan minggu kedua januari 2021. Untuk Jabodetabek akan disalurkan langsung ke alamat oleh PT POS. Jika alamat tidak ditemukan koordinasi dengan Dinsos," pungkasnya.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill