Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Inu Rahma,19, seorang wanita berparas cantik yang bekerja sebagai barista yang terletak di kawasan Bintaro Sektor 3, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan telah menjadi korban hipnotis, Senin (28/12/2020) lalu.
Inu menceritakan insiden yang dialaminya tersebut. Kejahatan itu dialami saat Inu sedang bekerja seorang diri.
"Tiba-tiba ada pelaku datang. Sejak awal, pelaku datang langsung nanyain bos. Dia terus ngajak saya ngobrol," ujar Inu kepada TangerangNews.com di tempatnya bekerja, Senin (4/1/2021).
Saat ingin menjalankan aksinya, pelaku sempat berhenti lantaran terdapat pembeli yang datang. Namun, pelaku kembali melancarkan aksinya saat Inu setelah itu.
"Nanya-nanya, bos ke sini enggak. Katanya dia disuruh ambil duit," imbuhnya.
Tak lama kemudian, untuk meyakini korbannya pelaku meminjam telepon genggam milik Inu, dengan dalih ingin memberi kabar kepada si bos.
"Ternyata nomor asli bos saya dihapus, terus dia masukin nomor telepon yang berpura-pura bos saya," tuturnya.
Inu tak tahu saat posisi sedang apa, dirinya mulai terhipnotis oleh pelaku.
"Saya kaya bingung gitu, jadi saya menurut semua kata-kata dia. Soalnya dia ngomong di depan saya banget," katanya.
Tak banyak yang dapat dilakukannya, Inu hanya menuruti seluruh perintah yang dilakukan oleh pelaku, termasuk memberikannya uang senilai jutaan rupiah.
"Uang senilai Rp2,1 juta dari laci kasir dan uang laporan penjualan. Selain itu juga dia minta Tab (gawai) milik toko," ungkapnya.
Usai mendapatkan barang incarannya itu, pelaku yang disebut berbadan tinggi besar itu pun pergi meninggalkan kafe.
Seiring dengan kepergian pelaku, Inu baru sadar dirinya baru saja menjadi korban hipnotis.
"Saya langsung sadar. Saya langsung telpon bos saya," sambungnya.
Atas kejadian itu, di hari yang sama ia pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Pondok Aren.
TODAY TAGGoogle menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews