Connect With Us

Kebanjiran Order, Plasma Konvalesen di PMI Tangsel Sold Out

Rachman Deniansyah | Rabu, 6 Januari 2021 | 16:37

Rumah lawan COVID-19 di Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Terapi plasma darah atau plasma konvalesen telah menjadi salah satu alternatif penyembuhan pasien penderita COVID-19 yang paling dicari.

Akibatnya, permintaan plasma darah di sejumlah daerah turut meningkat. Termasuk di Kota Tangerang Selatan. 

Hal demikian dijelaskan Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangsel Suhara Manulang di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel, Rabu (6/1/2021). 

"Artinya, hari ini pun yang sudah booking (pesan) itu sudah banyak, seperti untuk golongan AB itu sudah banyak yang booking. Jadi tuh setiap hari memang ada yang booking. Jadi pas ada pendonor, itu sudah langsung ada yang booking," ujar Suhara. 

Bahkan tak jarang pihaknya mendapat permintaan dari luar daerah. 

"Banyak permintaannya. Termasuk ke luar (daerah) Tangsel juga. Bahkan, ke Kalimantan pun sudah kita kirim," tuturnya.

Untuk memenuhi peningkatan permintaan tersebut, Suhara berinisiatif untuk langsung menjemput bola dengan mendaftarkan para penyintas COVID-19 yang sembuh usai dirawat di RLC.

Untuk saat ini, sudah terdapat 80 penyintas yang bersedia dan mendaftarkan diri menjadi pendonor plasma konvalesen. 

"Kalau dari data yang mendaftar hampir 80 orang, tapi hanya 24 pendaftar yang lolos persyaratan," ujar Suhara. 

Dari 24 pendonor tersebut, dapat menghasilkan sebanyak 52 kantong plasma darah. 

"Jadi setiap satu orang pendonor bisa menghasilkan dua atau tiga kantong plasma darah. Tapi semua itu sudah sold out (habis)" pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Rabu, 29 April 2026 | 15:20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek pembenahan infrastruktur estetika kota melalui relokasi kabel udara fiber optik menjadi kabel tanam bawah tanah.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill