Connect With Us

Disuntik Vaksin, Airin: Tidak Terasa Apa-apa

Rachman Deniansyah | Kamis, 14 Januari 2021 | 14:43

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany usai menjalani penyuntikan vaksin COVID-19. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Airin Rachmi Diany menjadi orang pertama di Tangerang Selatan yang menjalani penyuntikan vaksin COVID-19.

Bersama kepala daerah lainnya, Airin juga menjalani vaksinasi tersebut di Pendopo Tangerang, Kamis (14/1/2021). 

Usai menjalani vaksinasi, Airin mengaku tak merasakan gejala apapun hingga masa observasi selama 30 menit setelah penyuntikan itu usai.

"Sampai hari ini enggak terasa apa-apa, doanya aja," ungkap Airin kepada awak media.

Usai divaksin, Airin juga menceritakan pengalamannya menjadi orang Tangsel pertama yang divaksin.

"Sama aja kayak disuntik biasa, karena udah pernah disuntik, kan. Enggak (sakit), Alhamdulillah," tuturnya.

 Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat menjalani penyuntikan vaksin COVID-19.

Sebelum menjalani vaksinasi tersebut, Airin menyebut bahwa dirinya tak memiliki persiapan khusus.

"Bismillah saja. Terpenting jaga imun tubuh, istirahat yang cukup," ujar Airin.

Usai penyuntikan, Airin pun bergegas untuk bertolak ke kantornya di Puspemkot Tangsel. 

"Kita tunggu sampai 24 jam, semoga tidak apa-apa. Kalau pun ada, nanti langsung koordinasi dengan tim medis," pungkasnya.

BANTEN
Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill