Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kabar duka kini menyelimuti lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, Sukarya dikabarkan telah tutup usia, Jumat (22/1/2021) kemarin.

Kabar duka tersebut pun turut membuat seluruh jajaran anggota DPRD Kota Tangsel, khususnya yang berasal dari Fraksi Golkar kehilangan sosok almarhum.
Hal demikian disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie.
"Ya kita selaku Fraksi Partai Golkar sangat kehilangan sekali atas berpulangnya beliau," ujar Ramlie saat dihubungi.
Sebab, sejatinya Sukarya merupakan sosok legislator yang sangat mampu diandalkan.
"Beliau itu merupakan tenaga yang diandalkan di Fraksi Golkar. Andalan Fraksi Partai Golkar di semua bidang. Apapun bentuknya, memang almarhum kita berikan kepercayaan dan punya peran sangat besar sekali," ujar Ramlie.
Ia memandang bahwa Sukarya memiliki integritas yang sangat tinggi.
"Serta loyalitasnya terhadap partai yang cukup tinggi, militansinya cukup tinggi," imbuhnya.
Ramlie memastikan bahwa rekan seperjuangannya itu meninggal dunia lantaran sakit yang dideritanya. Namun ia menegaskan bahwa penyakit itu bukanlah COVID-19.
"Karena sakit, bukan COVID-19," pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGWali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengimbau masyarakat dan panitia kurban mulai mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai saat pembagian daging kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews