Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari
Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
TANGERANGNEWS.com-Gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan akan segera mulai disidangkan Jumat 29 Januari 2021.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel M Taufiq MZ mengatakan hal itu, saat ditemui di Gudang Serba Guna Kecamatan Pondok Aren, Tangsel, Senin (25/1/2021).
"Untuk Tangsel sidang gugatan pendahuluan itu di hari Jumat 29 Januari 2021 pukul 08.00 WIB di panel satu," ujar Taufiq di lokasi.
Seperti diketahui, dalam sidang perselisihan ini KPU Tangsel bertindak sebagai termohon.
"Kalau kita di KPU sedang dalam proses perselisihan hasil di MK, karena ada pemohon dari pasangan calon nomor 1 (Muhamad-Saraswati). Tentu kita ikuti semuanya, tahapannya itu," katanya.
Atas hal itu, Taufiq memastikan bahwa kini pihaknya telah mempersiapkan menghadapi sidang perselisihan tersebut.

"Kita bersama-sama lawyer sudah menyusun draft jawaban kita maupun kronologisnya," tuturnya.
Termasuk, KPU Tangsel juga telah menyiapkan seluruh alat bukti yang akan dibawa ke persidangan.
Alat bukti tersebut, diantaranya formulir D Hasil dari tujuh kecamatan, serta tiga Tempat Pemungutan Suara lainnya.
"Kita buka hanya TPS 15 Kelurahan Ciater yang ada dalil pengaduan dari permohonan si pemohon. Kami ambil hanya formulir C7, yakni daftar hadir baik DPT, DPPH dan juga DPTB serta C1. Selain itu juga kita buka dua TPS di Cempaka Putih dan Rengas yang ada PSU," jelas Taufiq.
Pantauan TangerangNews, dalam pelaksanaannya, pembukaan kotak suara dilakukan di Gudang Serba Guna Kecamatan Pondok Aren.
Pembukaan dan pengambilan alat bukti tersebut turut dihadiri pihak Bawaslu dan saksi masing-masing pasangan calon.
Proses pengambilan alat bukti dijaga ketat oleh sejumlah aparat Polri dan TNI.
Atas persidangan tersebut, maka KPU Tangsel kini belum dapat melakukan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel terpilih.
"Nanti kita lihat, apapun keputusan MK maka paling lama lima hari kita harus melaksanakan apapun keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Ya kami berbeda dengan Serang dan Cilegon yang sudah melaksanakan pleno penetapan Wali Kota atau Bupati terpilih, karena ada perselisihan ini," pungkasnya. (RED/RAC)
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek perbaikan dan rekonstruksi infrastruktur jalan di kawasan utara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews