Connect With Us

Jumat Ini Sidang Gugatan Hasil Pilkada Tangsel Digelar di MK

Rachman Deniansyah | Senin, 25 Januari 2021 | 16:42

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel M Taufiq MZ saat ditemui di Gudang Serba Guna Kecamatan Pondok Aren, Tangsel, Senin (25/1/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan akan segera mulai disidangkan Jumat 29 Januari 2021.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel M Taufiq MZ mengatakan hal itu, saat ditemui di Gudang Serba Guna Kecamatan Pondok Aren, Tangsel, Senin (25/1/2021). 

"Untuk Tangsel sidang gugatan pendahuluan itu di hari Jumat 29 Januari 2021 pukul 08.00 WIB di panel satu," ujar Taufiq di lokasi. 

Seperti diketahui, dalam sidang perselisihan ini KPU Tangsel bertindak sebagai termohon.

"Kalau kita di KPU sedang dalam proses perselisihan hasil di MK, karena ada pemohon dari pasangan calon nomor 1 (Muhamad-Saraswati). Tentu kita ikuti semuanya, tahapannya itu," katanya. 

Atas hal itu, Taufiq memastikan bahwa kini pihaknya telah mempersiapkan menghadapi sidang perselisihan tersebut. 

Sejumlah Komisi Pemilihan Umum (KPU) di dampingi Anggota kepolisian saat mengeluarkan hasil pilkada Tangsel di Gudang Serba Guna Kecamatan Pondok Aren, Tangsel, Senin (25/1/2021).

"Kita bersama-sama lawyer sudah menyusun draft jawaban kita maupun kronologisnya," tuturnya.

Termasuk, KPU Tangsel juga telah menyiapkan seluruh alat bukti yang akan dibawa ke persidangan. 

Alat bukti tersebut, diantaranya formulir D Hasil dari tujuh kecamatan, serta tiga Tempat Pemungutan Suara lainnya. 

"Kita buka hanya TPS 15 Kelurahan Ciater yang ada dalil pengaduan dari permohonan si pemohon. Kami ambil hanya formulir C7, yakni daftar hadir baik DPT, DPPH dan juga DPTB serta C1. Selain itu juga kita buka dua TPS di Cempaka Putih dan Rengas yang ada PSU," jelas Taufiq. 

Pantauan TangerangNews, dalam pelaksanaannya, pembukaan kotak suara dilakukan di Gudang Serba Guna Kecamatan Pondok Aren.

Pembukaan dan pengambilan alat bukti tersebut turut dihadiri pihak Bawaslu dan saksi masing-masing pasangan calon. 

Proses pengambilan alat bukti dijaga ketat oleh sejumlah aparat Polri dan TNI. 

Atas persidangan tersebut, maka KPU Tangsel kini belum dapat melakukan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel terpilih. 

"Nanti kita lihat, apapun keputusan MK maka paling lama lima hari kita harus melaksanakan apapun keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Ya kami berbeda dengan Serang dan Cilegon yang sudah melaksanakan pleno penetapan Wali Kota atau Bupati terpilih, karena ada perselisihan ini," pungkasnya. (RED/RAC)

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

TANGSEL
HPN 2026, Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Insan Pers Ikut Kelola Sampah

HPN 2026, Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Insan Pers Ikut Kelola Sampah

Senin, 2 Februari 2026 | 16:23

Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, melontarkan ajakan khusus kepada insan pers.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill