Connect With Us

Tak Dibayar, Penggali Makam COVID-19 di Tangsel Unjuk Rasa

Rachman Deniansyah | Senin, 25 Januari 2021 | 20:17

Pintu masuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (25/1/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah penggali makam khusus COVID-19 menggelar unjuk rasa tepat di depan gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (25/1/2021). 

Aksi protes dilakukan lantaran mereka belum menerima pembayaran, hingga proses pemakaman yang sudah mereka kerjakan telah rampung. 

Dalam melakukan unjuk rasa tersebut, mereka turut membawa sejumlah atribut dengan bertuliskan sejumlah tuntutan.

Salah satu tuntutannya, bertuliskan "Kami tim gali TPU Jombang. Menolak memakamkam sebelum hak kami terpenuhi".

Pantauan TangerangNews di lokasi sekitar pukul 17.30 WIB, aktivitas aksi unjuk rasa sudah tak terlihat. Para penggali dikumpulkan dalam suatu ruangan, untuk diberikan penjelasan oleh pihak pengelola TPU, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahanan Kota Tangsel, beserta unsur TNI. 

Usai pertemuan dilakukan, mulai terlihat sejumlah penggali yang mengikuti unjuk rasa, pergi meninggalkan area pemakaman, dengan raut wajah kecewa tanpa berkomentar lebih lanjut.

Sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (25/1/2021).

"Enggak dapat bayaran, mending pulang saja," ujar salah satu penggali sembari meninggalkan area pemakaman. 

Kepala Seksi Pemakaman Disperkimta, Tangsel Nazmudin menyebut bahwa aksi protes tersebut hanyalah kesalahpahaman terkait perubahan sistem pembayaran upah, yang semula harian. Kini menjadi mingguan. 

"Ya jadi ini awalnya dibayar oleh pengelola tukang gali itu setiap hari, misalnya  ada lima dibayar lima. Nah untuk hari ini rencananya kita bayar perminggu. Jadi demo itu karena ada perubahan dibuat sistem dari harian bayarannya menjadi setiap minggu," ujar Nazmudin di lokasi. 

Ia memastikan bahwa upah para  penggali pasti akan tetap dibayarkan. 

"Dianggarkannya Rp1 juta untuk satu lubang. Satu lubang biasanya lima orang. Jumlah keseluruhan ada 10 orang yang aktif kemudian yang tadi (demo) itu yang kebetulan mempunyai jadwal galian hari ini. Mereka belum dibayar, jadi mereka unjuk," terangnya. 

Saat ini, kata Nazmudin, seluruh penggali pun sudah diberi pengertian atas perubahan sistem pembayaran upah tersebut. Ia menyebut bahwa seluruhnya kini telah menerima keputusan itu. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill