Connect With Us

Polemik Upah Penggali Makam COVID-19 di Tangsel, Kendala Pencairan Dana Jadi Penyebab

Rachman Deniansyah | Selasa, 26 Januari 2021 | 14:17

Pintu masuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (25/1/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Persoalan pembayaran upah para penggali menjadi polemik tersendiri bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam upayanya menangani penyebaran COVID-19.

 

Masalah tersebut tergambar usai adanya aksi protes yang dilakukan para penggali makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangsel, Senin (25/1/2021).

 

Mereka memprotes perubahan sistem pembayaran upah yang kini akan dibayarkan di setiap pekannya. Sementara sebelumnya, dibayarkan di setiap harinya.

Begitulah paparan Kasi Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel Nazmudin, saat ditemui area pemakaman TPU Jombang.

 

"Katakanlah utang, jadi mereka punya tabungan dua lubang makam yang sudah dikerjakan, mau dibayar di akhir minggu ini," kata Nazmudin, Selasa (26/1/2021). 

 

Ia menjelaskan, perubahan sistem pembayaran upah itu dilakukan atas adanya kendala pencairan anggaran yang berasal dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) Pemkot Tangsel. 

 

"Karena kita mengupayakan dana untuk pembayarannya ini tidak gampang. Jadi kita mencari. Kemudian, ya mudah-mudahan kalau perminggu kita ada kesempatan untuk mencari. Sambil menunggu dana BTT yang belum turun," terangnya. 

 

BTT yang tak kunjung cair tersebut, merupakan pengajuan anggaran pada tahun 2021.

 

Untuk mengantisipasinya, selama ini upah para penggali dibayarkan menggunakan uang pengelola makam. 

 

"Ini dana talangan nih, yang kita bayarkan kepada mereka tiap minggu ini nantinya. Kalau dana sudah turun mah mau dibayarkan tiap hari atau minggu juga tidak ada masalah," tuturnya.

 

Ia pun berharap, agar anggaran pengajuan tersebut dapat segera cair.

 

"BTT untuk tahun ini sedang kita ajukan. Mudah-mudahan segeralah agar permasalahan pembayaran tukang gali khususnya ini, tidak tersendat-sendat . Karena itu kita selama pinjam, cari sana sini lah untuk talangan pembayaran," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill