Connect With Us

Polres Tangsel Percantik Sarana Bagi Penyandang Disabilitas

Rachman Deniansyah | Jumat, 29 Januari 2021 | 21:04

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin didampingi jajaranya saat menyampaikan berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas bagi para penyandang disabilitas di Mapolres Tangsel, Jumat (29/1/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan memberikan perhatian lebih kepada para penyandang disabilitas dengan merevitalisasi fasilitas pelayanan di Mapolres Tangsel, Jumat (29/1/2021).

Seluruh fasilitas, mulai dari akses jalan, tempat parkir, hingga toilet kini telah dirancang khusus, sehingga ramah bagi para masyarakat berkebutuhan khusus. 

"Dalam rangka menindaklanjuti dan menjabarkan kebijakan Bapak Kapolri terkait perbaikan sarana dan prasarana yang digunakan dalam memberikan pelayanan kepolisian bagi masyarakat berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di lokasi, Jumat (29/1/2021). 

Iman mengatakan, seluruh fasilitas tersebut tak hanya dijumpai di Mapolres Tangsel saja, melainkan juga di seluruh kantor satuan kerja (satker) dan Polsek.

"Adapun beberapa sarana dan prasana yang kami siapkan bagi penyandang disabilitas, diantaranya tempat parkir khusus, akses masuk khusus, toilet khusus, ruang pemeriksaan khusus, dan beberapa fasilitas lainnya yang memang dirancang untuk rekan penyandang disabilitas," tuturnya. 

Dalam upaya memberikan perhatian khusus itu,  Polres Tangsel tak berjalan sendiri. Iman mengataka, pihaknya juga menggandeng Dinas Sosial Tangerang Selatan, sejumlah komunitas, serta pemerhati penyandang disabilitas. 

Baca Juga :

"Kami akan merekrut saudara-saudara kita, penyandang disabilitas untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) di Polres Tangerang Selatan dan seluruh Polsek Jajaran. Hal itu kami lakukan sebagai upaya pengejawantahan UU No 8/2016," terangnya. 

Dengan demikian, Iman mengharapkan agar inovasi tersebut dapat lebih memaksimalkan kembali pelayanan kepolisian di Tangsel ini. 

"Terutama bagi rekan-rekan penyandang disabilitas. Ke depan, kami akan berinovasi sehingga tidak ada sekat atau batasan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian," imbuhnya. 

Sementara, inovasi yang dihadirkan Polres Tangsel ini pun disambut baik. Seperti salah satunya yang diungkapkan oleh seorang pemerhati disabilitas, Adi. 

Pria yang kini juga menjabat sebagai Ketua National Paralympic Comitte (NPC) Tangsel itu mengapresiasi langkah Polres Tangerang Selatan tersebut.

"Terima Kasih untuk Polres Tangsel atas apresiasi dan support yang diberikan kepada kami. Terutama kesempatan untuk mengabdi, serta memberikan tenaga dan pikiran kita," tuturnya. 

Ia berharap, agar inovasi yang diciptakan oleh Polres Tangsel ini dapat menjadi contoh. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill