Connect With Us

Polres Tangsel Percantik Sarana Bagi Penyandang Disabilitas

Rachman Deniansyah | Jumat, 29 Januari 2021 | 21:04

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin didampingi jajaranya saat menyampaikan berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas bagi para penyandang disabilitas di Mapolres Tangsel, Jumat (29/1/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan memberikan perhatian lebih kepada para penyandang disabilitas dengan merevitalisasi fasilitas pelayanan di Mapolres Tangsel, Jumat (29/1/2021).

Seluruh fasilitas, mulai dari akses jalan, tempat parkir, hingga toilet kini telah dirancang khusus, sehingga ramah bagi para masyarakat berkebutuhan khusus. 

"Dalam rangka menindaklanjuti dan menjabarkan kebijakan Bapak Kapolri terkait perbaikan sarana dan prasarana yang digunakan dalam memberikan pelayanan kepolisian bagi masyarakat berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di lokasi, Jumat (29/1/2021). 

Iman mengatakan, seluruh fasilitas tersebut tak hanya dijumpai di Mapolres Tangsel saja, melainkan juga di seluruh kantor satuan kerja (satker) dan Polsek.

"Adapun beberapa sarana dan prasana yang kami siapkan bagi penyandang disabilitas, diantaranya tempat parkir khusus, akses masuk khusus, toilet khusus, ruang pemeriksaan khusus, dan beberapa fasilitas lainnya yang memang dirancang untuk rekan penyandang disabilitas," tuturnya. 

Dalam upaya memberikan perhatian khusus itu,  Polres Tangsel tak berjalan sendiri. Iman mengataka, pihaknya juga menggandeng Dinas Sosial Tangerang Selatan, sejumlah komunitas, serta pemerhati penyandang disabilitas. 

Baca Juga :

"Kami akan merekrut saudara-saudara kita, penyandang disabilitas untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) di Polres Tangerang Selatan dan seluruh Polsek Jajaran. Hal itu kami lakukan sebagai upaya pengejawantahan UU No 8/2016," terangnya. 

Dengan demikian, Iman mengharapkan agar inovasi tersebut dapat lebih memaksimalkan kembali pelayanan kepolisian di Tangsel ini. 

"Terutama bagi rekan-rekan penyandang disabilitas. Ke depan, kami akan berinovasi sehingga tidak ada sekat atau batasan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian," imbuhnya. 

Sementara, inovasi yang dihadirkan Polres Tangsel ini pun disambut baik. Seperti salah satunya yang diungkapkan oleh seorang pemerhati disabilitas, Adi. 

Pria yang kini juga menjabat sebagai Ketua National Paralympic Comitte (NPC) Tangsel itu mengapresiasi langkah Polres Tangerang Selatan tersebut.

"Terima Kasih untuk Polres Tangsel atas apresiasi dan support yang diberikan kepada kami. Terutama kesempatan untuk mengabdi, serta memberikan tenaga dan pikiran kita," tuturnya. 

Ia berharap, agar inovasi yang diciptakan oleh Polres Tangsel ini dapat menjadi contoh. (RED/RAC)

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill