Kondisi korban Samsudin, 46 yang dirawat menggunakan beberapa alat medis terkait kekejaman sang istri usai dibakar hidup-hidup di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021). (@TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Samsudin, 46, diduga menjadi korban kekejaman sang istri usai dibakar hidup-hidup saat beristirahat di kamarnya, Jalan Sukamulya, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (4/2/2021) dini hari.
Akibatnya, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya hingga kritis, dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan.
Ketua Rukun Warga (RW) 08 Kelurahan Serua Indah, Nanang mengabarkan bahwa kini korban telah siuman.
Kabar tersebut didapatinya, dari sang anak yang kini masih menjaga korban.
"Alhamdulillah, (korban) sudah sadar, tapi belum stabil banget," ucap Nanang kepada TangerangNews.com, Jumat (5/2/2021).
Saat ini, kata Nanang, korban yang sehari-hari berprofesi sebagai pengendara ojek online (ojol) itu, kini telah dipindahkan ke ruang intensive care unit (ICU).
Rencananya, siang ini pihak rumah sakit akan melakukan tindakan operasi terhadap korban.
"Sekarang sudah di ruang ICU, baru masuk semalam . Terus kata perawatnya, habis jumatan dioperasi," tuturnya.
Namun meski demikian, hingga saat ini korban masih belum dapat dimintai keterangan.
Hal demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra, saat dikonfirmasi.
"Korban belum bisa kita mintai keterangan di ICU. Termasuk anaknya yang besar, dia sendiri menunggu orang tuanya di RS," jelas Angga.
Sebelumnya, polisi menduga bahwa Samsudin telah menjadi korban kebakaran. Diduga, aksi tragis itu dilakukan oleh sang istri berinisial KR, yang hingga kini masih belum diketahui keberadannya.
Dugaan itu pun semakin kuat, dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Polisi menemukan plastik dan botol air mineral bekas yang diduga berisi minyak tanah.
"Tapi kami belum daPat memastikannya. Semuanya masih diduga, karena korban belum bisa dimintai keterangan," pungkasnya.
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.