Connect With Us

Polisi Buru Istri yang Membakar Suami di Serua Indah Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 5 Februari 2021 | 19:44

Warga saat menunjukan lokasi tempat kejadian perkara terbakarnya Samsudin, 46, pengendara ojek online (ojol) di kediamannya di Jalan Sukamulya, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel menyatakan, pihaknya masih memburu istri dari Samsudin, 46, yang dibakar dikediamannya di Jalan Sukamulya, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (4/2/2021). 

 

"Sementara dugaan kita yang bersangkutan, ada unsur sengaja membakar suaminya. Namun sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran," tegas Iman,  Jumat (5/2/2021). 

Istri Samsu, diketahui berinisial KR,53 menghilang saat kejadian. 

"Motif belum tahu, nanti pasti dapat kita ketahui setelah tertangkap tersangkanya," katanya. 

 

Untuk sementara ini, pihaknya sudah mengkantongi sejumlah barang bukti yang diduga kuat, dijadikan terduga pelaku dalam menjalankan aksinya. 

 

"Botol tempat minyak tanah dugaannya," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill